Baru Nikah Langsung Beli Rumah? Gini Caranya Biar Gak Boncos

Aulia Akbar, CNBC Indonesia
15 April 2023 05:45
an asian chinese family moving into new house and received the house key from real estate agent
Foto: iStock

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu impian pasangan yang baru menikah adalah bisa tinggal berdua seatap di hunian yang nyaman. Di samping itu, kemampuan finansial orang yang sudah menikah dalam hal KPR juga bisa lebih karena adanya sistem KPR join income.

Meski demikian, banyak sekali hal yang harus dirembug seputar tempat tinggal ini, mengingat rumah bukanlah aset yang murah dan ketika Anda membelinya, Anda harus memiliki komitmen jangka panjang terkait kredit, perawatan, dan lain sebagainya.

Namun apa jadinya jika rencana beli rumah itu muncul tidak lama setelah seseorang menggelar hajatan besar untuk pernikahan?

Mana yang harus jadi dilakukan terlebih dulu? Memulihkan kondisi keuangan atau beli rumah? Berikut penjelasannya.

 

Cek prioritas terlebih dulu

Coba tanya ke diri sendiri, apakah rumah adalah prioritas yang harus terpenuhi dalam waktu dekat ini? Apakah tidak bisa bagi Anda untuk tinggal dulu di rumah orangtua/mertua, atau sewa hunian?

Jika jawabannya adalah tidak, maka pertimbangkanlah dua kali untuk membeli rumah saat ini. Menunda bukan berarti gak bakal memiliki selamanya.

Tidak perlu khawatir dengan kenaikan harga rumah atau kehabisan stok rumah di lokasi strategis. Tentukan saja kapan Anda ingin membelinya, berapa harganya, dan mulailah mengalokasikan uang untuk membelinya baik itu cash atau lewat kredit pemilikan rumah (KPR).

Periksa total tabungan Anda

Batas ideal aset lancar (tabungan, kas dan setara kas) adalah maksimal 20% dari kekayaan bersih. Nilai kekayaan bersih itu sendiri didapat dari hasil pengurangan total aset dan total utang yang belum dilunasi.

Ketika total aset lancar Anda melebihi 20% kekayaan bersih, maka hal itu berarti Anda memiliki tabungan yang cukup berlimpah.

 

Jika harus mencicil, ketahui hal ini

Cicilan utang perbulan tidak boleh melebihi 30% dari total pemasukan. Dan besaran utang KPR tidak boleh melebihi 50% dari total aset Anda.

Penting juga bagi Anda untuk membayar DP besar agar pokok utang KPR Anda mengecil. Atau Anda juga bisa melakukan pelunasan sebagian di tengah jalan ketika menerima bonus dari tempat kerja atau tunjangan hari raya untuk mengurangi pokok utang, sekaligus mengurangi beban cicilan.

Pastikan jika membeli dengan KPR, Anda harus terlindungi asuransi jiwa

Tidak ada yang tahu apa yang terjadi di masa depan. Bisa saja ketika cicilan KPR jalan, kita tutup usia dan mewariskan utang ini ke keluarga yang dicintai.

Bila anggota keluarga tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar cicilan, aset berharga ini bisa saja disita oleh bank. Oleh karena itu, penting sekali memiliki asuransi jiwa jika kita berutang.

Asuransi jiwa akan mencairkan uang pertanggungan di saat tertanggung kehilangan kemampuan untuk mencari nafkah, sebut saja karena cacat tetap total atau meninggal dunia.

Uang pertanggungan itu bisa dimanfaatkan untuk melunasi sisa KPR dan balik nama rumah ke ahli waris yang sah.


(aak/aak)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 5 Pengeluaran Besar yang Bakal Muncul Usai Beli Rumah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular