Jangan Takut Simpan Dana Darurat di Bank, LPS Siap Jamin

My Money - Khoirul Anam, CNBC Indonesia
21 March 2023 19:55
Kelas Cuan Goes to Campus Foto: dok Kelas Cuan Goes to Campus

Jakarta, CNBC Indonesia- Menyiapkan dana darurat merupakan salah satu langkah tepat dalam mengelola keuangan. Pasalnya dengan dana darurat kita bisa menjaga kondisi keuangan tetap stabil saat terkena musibah seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), jatuh sakit dan harus rawat jalan yang belum ter-cover asuransi.

Namun perlu diingat, dalam menaruh dana darurat masyarakat disarankan tidak sembarangan. Karena sesuai fungsinya, dana darurat harus siap kapanpun dicairkan saat kondisi mendesak.

Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Dimas Yuliharto menyarankan, bahwa dalam menyiapkan dana darurat masyarakat bisa menempatkannya di rekening bank. Selain mudah dicairkan, dana di bank mendapat penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan.

"Sebenarnya, kalau saya lihat, teman-teman mulai sadar dana darurat, dan LPS hadir untuk memastikan dana darurat aman. Jadi, kalau ditaruh di tabungan, di bank, ngga usah takut-takut karena dijamin LPS," ungkap dia dalam Kelas Cuan Goes to Campus, Selasa (21/3/2023).

Tidak tanggung-tanggung, dana simpanan pun dijamin LPS hingga Rp 2 miliar. Tetapi perlu diingat, jika nasabah ingin dana simpanannya dijamin oleh LPS, nasabah tidak boleh mendapatkan bunga simpanan melebihi suku bunga wajar yang ditetapkan oleh LPS.

Untuk diketahui, LPSĀ telah menetapkan untuk menaikkan suku bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR).

Berdasarkan situs LPS, tingkat bunga penjaminan bank umum untuk mata uang rupiah 4,25% dan valas 2,25%. Sementara untuk tingkat bunga penjaminan BPR 6,75%.

Dia menjelaskan bahwa ada juga perbankan yang menawarkan suku bunga di atas ketentuan LPS tersebut.

"Tapi ketika bank dicabut izinnya, uangnya hilang, dana darurat itu engga darurat lagi karena engga ada dananya. Jadi penuhi 3T, yaitu tercatat di bank, tidak melebih tingkat bunga, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank," ungkap dia.

Namun, ketika ada masyarakat memiliki dana berlebih sedangkan kebutuhan dana darurat sudah terpenuhi, dia juga mengimbau masyarakat untuk dapat mengalokasikan dana tersebut ke instrumen investasi.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Tak Semua Perusahaan Asuransi Bisa Dijamin LPP, Ini Syaratnya


(dpu/dpu)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading