Video
Kasus Wanaartha Bisa Masuk Ranah Pidana? Ini Kata Ahli Hukum
12 February 2023 14:03
Jakarta, CNBC Indonesia- Penyelesaian kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (WAL) atau Wanaartha Life telah masuk proses Likuidasi yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan PT WAL dengan pemegang polis.
Selain proses Likuidasi Praktisi Hukum Bisnis, Imran Nating menilai bahwa kasus PT WAL bisa di bawah kerana pidana jika manajemen melakukan tindakan yang melanggar UU.
Seperti apa praktisi hukum melihat efektivitas langkah likuidasi terhadap pengembalian hak nasabah? dan apakah proses likuidasi sudah tepat dibanding proses kepailitan? Selengkapnya simak Shinta Zahara dengan Praktisi Hukum Bisnis, Imran Nating dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Jum'at, 10/02/2023)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini