Kasus Wanaartha Bisa Masuk Ranah Pidana? Ini Kata Ahli Hukum

Video

Kasus Wanaartha Bisa Masuk Ranah Pidana? Ini Kata Ahli Hukum

My Money - CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 February 2023 14:03

Jakarta, CNBC Indonesia- Penyelesaian kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (WAL) atau Wanaartha Life telah masuk proses Likuidasi yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan PT WAL dengan pemegang polis.

Selain proses Likuidasi Praktisi Hukum Bisnis, Imran Nating menilai bahwa kasus PT WAL bisa di bawah kerana pidana jika manajemen melakukan tindakan yang melanggar UU.

Seperti apa praktisi hukum melihat efektivitas langkah likuidasi terhadap pengembalian hak nasabah? dan apakah proses likuidasi sudah tepat dibanding proses kepailitan? Selengkapnya simak Shinta Zahara dengan Praktisi Hukum Bisnis, Imran Nating dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Jum'at, 10/02/2023)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Video Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT