Video: Jerat Hukum Bagi Penipu Investasi Emas Digital
04 February 2023 15:01
Jakarta, CNBC Indonesia- Platform perdagangan emas digital PT Tamasia Global Sharia viral setelah meminta penggunanya melakukan proses jual emas di bawah harga pasar. Terindikasi Tamasia sebagai aplikasi investasi bodong karena belum mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) maupun OJK.
Lalu apa saja yang harus diperhatikan nasabah agar terhindar dari investasi emas bodong? dan langkah hukum apa yang bisa diambil nasabah menghadapi penipuan investasi bodong? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Founder Eternity Global Law Firm, Andreas dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 02/02/2023)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini