No Worries! Ini Cara Jitu Kelola Uang Pesangon Setelah Di-PHK
Jakarta, CNBC Indonesia - Setiap karyawan yang terkena PHK berhak mendapatkan pesangon, sesuai dengan Pasal 156 ayat 2 UU No. 13 2003.
Tentunya, setiap korban PHK berharap bahwa uang pesangon tersebut dapat menjadi sumber dana untuk digunakan membiayai kehidupan saat tidak ada pekerjaan.
Rizki Marman Saputra, Perencana Keuangan dan Pengajar di Universitas Indonesia, mengungkapkan bahwa Robert Kiyokasi "Rich Dad Poor Dad" pernah menjelaskan bahwa terdapat 4 Quadran kehidupan yaitu pilihan menjadi karyawan, self-employee, Business Owner/entrepreneur, dan Investor.
"Tentunya untuk kebanyakan orang menjadi karyawan adalah jumlah yang paling banyak di Indonesia sendiri," kata Rizki dalam catatannya, Minggu (8/1/2023).
Dengan demikian, karyawan atau pegawai harus cermat mensiasati pengeluaran, terlebih lagi jika PHK mendadak.
Menurutnya, Robert mengajarkan untuk kita tidak mengharapkan Single Income atau satu pendapatan, baiknya setiap orang harus mempunyai 3 - 5 passive income lainnya.
Pendapatan ini bisa berasal dari aset tetap properti seperti rumah, ruko, apartemen yang disewakan, atau pun aset liquid yang di tempatkan dalam portofolio di lembaga keuangan, misalkan mempunyai kepemilikan saham tentunya akan mendapatkan return deviden setiap tahunnya, obligasi mendapat interest dari kupon yang dimiliki, pendapat bunga dari deposito yang dimiliki dan berbagai keuntungan dari instrument investasi lainnya.
"Hal tersebut dapat menjadi buffer jika adanya kejadian tidak terduga seperti PHK mendadak, Sakit Berat, dan kejadian-kejadian yang tidak dinginkan lainnya," ungkapnya.
Menurut Rizki, PHK membuat seseorang harus segera menata kembali cash flow pengeluaran dan pendapatannya. Apalagi jika PHK pada masa usia yang produktif, tentunya masih banyak tanggung jawab yang masih ditanggung yaitu biaya rutin bulanan kebutuhan hidup, Istri, anak, dan sebagainya.
Untuk memberikan penjelasan menyeluruh, Rizki membagikan ilustrasi perhitungan biaya pensiun.
Misalkan, Burhan di PHK pada usia 45 Tahun dan perusahaan membayarkan Rp 1 miliar sebagai uang pesangonnya.
Rizki mengingatkan bahwa setiap negara juga mempunyai ekspektasi masa hidup yang berbeda-beda untuk Indonesia sendiri Menurut World Health Report 2015, World Health Organization, Indonesia berada di peringkat 119, dengan data sebagai berikut:
- Life expectancy /ekspektasi hidup (wanita): 71.2
- Life expectancy /ekspektasi hidup (laki-laki): 67.1
- Average Health Expectancy / rata-rata ekspektasi kesehatan: 62.2
Namun dari data diatas setiap individu mempunyai preferensi sendiri terhadap ekspetasi masa hidupnya misalkan usia 65 tahun atau sampai pada usia 70 tahun.
Jika Burhan di-PHK pada umur 45 tahun, maka ekspektasi hidupnya 65 tahun, berarti dia mempunyai jangka waktu 20 tahun untuk terus membayar kehidupannya tanpa mengurangi kualitas gaya hidup.
"Kita dapat menghitung apakah uang 1 Milyar didapatkan Pak Burhan cukup untuk menghidupinya hingga ekspektasinya hidupnya 20 tahun kedepan. Tentunya kita juga harus menghitung laju inflasi setiap tahunnya. Misalkan saja inflasi 5% pertahunnya," papar Rizki.
Berikut ini adalah table perhitungan ekspektasi biaya hidup dan pesangon Burhan:
Jelas dari data diatas didapatkan bahwa uang pesangon yang Burhan dapatkan, jika tidak memiliki pendapat passive income lainnya, hanya cukup menghidupi dirinya selama 6-7 tahun saja.
Dengan ekspektasi tidak menurunkan biaya hidupnya yaitu Rp 10 juta perbulannya dan jika dikalikan 12 bulan dalam setahun yaitu Rp. 120 juta, dan laju inflasi 5% pertahunnya, uang pesangonnya tidak akan mampu menghidupi dirinya hingga usia 65 tahun.
"Oleh karena itu baiknya jika sudah mengetahui hal tersebut Pak Burhan harus segera mencari pendapatan lainnya, agar dapat menghidup harapan hidupnya yaitu hingga usia 65 tahun," kata Rizki.
Berikut ini tipsnya yang bisa dijalankan bagi pekerja yang terkena PHK:
- Kontrol Cash flow pengeluaran, (turunkan gaya hidup missal mengurangi 30% dari pengeluaran biasanya) jika Pak Burhan biasanya pengeluaran rutin Rp. 10 juta /bulan menjadi Rp. 7 juta/bulannya.
- Tidak bergantung pada uang PHK/Pesangon tersebut karena didapatkan perhitungan diatas bahwa hanya cukup membiayai 6-7 tahun saja.
- Buat Hari Tua Tenang
Orang-orang yang telah menyiapkan Dana Pensiun sejak dini mempunyai kehidupan masa tua yang lebih tenang dan bahagia. Segera mencari penghasilan tambahan atau pekerjaan baru. Dan jangan lupa untuk investasi dan segera miliki pendapatan lainnya (Passive Income).
(haa/haa)