Serba Serbi Gaji Karyawan RI, Daerah Mana yang Tertinggi?
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
09 November 2022 11:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh alias karyawan di Indonesia pada Agustus 2022 mencapai Rp 3,07 juta per bulan, berdasarkan hasil Satuan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022.
Berdasarkan data otoritas statistik, buruh pada kategori jasa keuangan dan asuransi menerima upah tertinggi sebesar RP 5,18 juta per bulan. Sementara itu, buruh atau karyawan jasa lainnya menerima upah terendah sebesar Rp 1,84 juta per bulan.
-
1.
-
2.
-
3.