Modus Penyalahgunaan Robot Trading & Cara Menghindarinya

Lalu Rahadian, CNBC Indonesia
06 May 2022 11:38
Infografis: Bappebti Atur Robot Trading, Bakal Ada yang Legal?
Foto: Infografis/Bappebti Atur Robot Trading, Bakal Ada yang Legal?/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Robot trading yang merupakan peranti lunak komputer untuk membantu investor beraktivitas kerap disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. Hal ini membuat banyak investor yang terjebak dan kehilangan hartanya.

Menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), ada tiga modus penyalahgunaan robot trading yang umum dilakukan. Pertama sistem ini dijual dengan iming-iming pendapatan tetap atau pembagian keuntungan yang diiklankan melalui berbagai jenis media.

Kedua, robot trading kerap ditawarkan dengan janji iklan menyesatkan, dan disewakan melalui sistem MLM atau member get member.

"Ciri yang menawarkan jasa sewa robot trading melalui member get member, pertama, dikategorikan ke dalam paket-paket investasi yang akan menentukan besarnya jawa sewa robot, deposit, dan besarnya pembagian keuntungan," kata Kemendag dikutip dari laman Instagram resmi Bappebti, Jumat (6/5/2022).

Kedua, robot trading tersebut biasanya menghasilkan keuntungan dalam persentase tertentu. Sistem juga kerap hanya bisa digunakan di broker ilegal, dan tidak bisa digunakan di semua pialang berjangka.

"Member hanya dapat memantau transaksi, tidka diperkenakan campur tangan dalam mengambil posisi buy and sell. Kemudian menggunakan sistem member get member dengan dimming-imingi akan mendapatkan bonus/komisi jika bisa merekrut member baru," tulisnya.

Terakhir, pelaku kerap mengaku punya SIUPL dari Kemendag saat menawarkan jasanya ke calon investor.

Menurut Kemendag, pihak yang menawarkan robot trading ilegal biasanya tidak akan memberi file robot trading ke calon investor. Kemudian, calon investor akan dipaksa menggunakan akun trading dari pialang terkait dan tidak diberikan buku panduan dan layanan dukungan.

Pengguna juga tidak dapat emlakukan instalasi hingga operasional robot trading secara mandiri, hanya bisa menggunakannya pada pialang terkait, dan mendapat untung/rugi karena diatur provider robot trading alih-alih aktivitas sistem itu sendiri.

Pada penyedia robot trading asli, akan ada berkas (umumnya dalam format exe atau ex4) yang diberikan ke pengguna. Kemudian, pengguna bisa menggunakan akun trading dari pialang resmi.

"Pengembang menyediakan buku panduan dan layanan dukungan. Pengguna bisa melakukan instalasi, penyiapan, pengujian balik, serta menjalankan robot trading secara mandiri," katanya.

Kemudian, pengguna robot trading resmi bisa mengaplikasikan sistem ini di semua akun trading, dan mendapat untung/rugi karean aktivitas robot trading pada pasar tanpa manipulasi.

Robot trading merupakan peranti lunak komputer yang dapat bekerja secara otomatis untuk memonitor pasar, melakukan kalkukasi peluang entry, menempatkan transaksi, dan melakukan manajemen risiko berdasarkan algoritma yang telah ditanamkan pada baris-baris programnya.

Sistem ini tak bisa berjalan sendiri. Dia dikendalikan orang di baliknya. Pengendalinya harus memiliki pengetahuan tentang operasional robot trading, dan instrumen investasi yang sesuai kebutuhan pengguna.

Piranti lunak ini bisa dibeli melalui lokapasar atau dibuat sendiri. Biasanya, robot trading digunakan secara pribadi oleh investor pemula atau ahli yang ingin bertransaksi secara praktis.

Ada juga Lembaga Pengelola Dana yang menggunakan robot trading. Biasanya, lembaga terkait menggunakan robot trading untuk portofolio trading yang bonafide.

"Skema pengelolaan dana yang digunakan adalah PAMM, MAMM, dan copytrading. Provider layanan pengelolaan dana menggunakan robot trading sebagai main mesin transaksi atau alat bantu untuk mengelola transaksi," tuturnya.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Apa Itu Robot Trading? Bagaimana Penggunaannya di Indonesia?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular