Ivan Gunawan Hingga Ahmad Dhani Masuk Pusara Robot Trading

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus investasi bodong tengah marah diperbincangkan. Terbaru, Bareskrim Polri diketahui telah menangkap dua orang tersangka kasus robot trading DNA Pro dengan omzet downline Rp 330 miliar.
Penangkapan dilakukan usai tempat persembunyian dua orang itu terungkap, yakni keduanya ditangkap di salah satu hotel bintang lima di Jakarta Selatan. Dua tersangka itu ialah Founder Tim Octopus, Jerry Gunandar, dan Co-Founder Tim Octopus, Stefanus Richard. Keduanya ditangkap pada Jumat (8/4/2022) malam.
"Keduanya ditangkap pada 8-9 April 2022. Mereka mempunyai omzet downline sebesar lebih dari US$ 22 juta atau sebesar Rp 330 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).
Whisnu mengatakan tim penyidik telah melakukan pengembangan kasus robot trading DNA Pro setelah menangkap Co-Founder Tin Rudutz, Rovvy Setiadi, yang juga berstatus tersangka. Dari hasil interogasi, penyidik mendapatkan petunjuk keberadaan Jerry dan Stefanus.
Untuk diketahui, Bareskrim telah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus DNA Pro. Enam orang tersangka telah ditangkap dan ditahan, sedangkan enam lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tidak berhenti di situ, nama-nama artis Tanah Air dikabarkan terseret kasus robot trading DNA Pro. Mereka diduga aktif sebagai brand ambassador atau afiliator platform tersebut. Penyidik pun tak menutup kemungkinan untuk memanggil artis yang diduga terlibat dengan kegiatan DNA Pro.
Nama-nama besar seperti Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesty Kejora, hingga Ahmad Dhani masuk dalam kasus ini.
Pemeriksaan Polisi
Seperti dikutip dari Detik.com, korban robot trading DNA Pro Akademi meminta sejumlah public figure diperiksa mulai dari Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Putri Una atau DJ Una. Ivan Gunawan bakal diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis (14/4) lusa.
"Ivan hari Kamis," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Adapun artis lain, seperti Rizky Billar, Lesti Kejora, dan DJ Una, baru diperiksa pekan depan. Rizky dan Lesti diperiksa 20 April 2022, sementara DJ Una pada 21 April 2022
"Direncanakan Rizky tanggal 20 April dan DJ Una tanggal 21 April," ucapnya.
Sebelumnya, korban robot trading dengan sistem MLM Ilegal, DNA Pro Akademik, mendatangi kantor Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dan meminta beberapa public figure diperiksa dalam kasus tersebut.
"Yang kami laporkan, baik itu CEO-nya, owner-nya maupun terkait dengan founder dan leader founder-nya. Karena ada beberapa owner-nya dan leader-nya adalah public figure," ujar kuasa hukum korban DNA Pro, Zaenul Arifin, di Bareskrim Polri, Senin (28/3).
Zaenul menduga public figure tersebut ikut terlibat dan bisa dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Maka menurut Zanul, penting bagi polisi untuk mengklarifikasi.
"Kami menduga ya, kami tidak menuduh mereka, kita menduga, harapannya mereka diminta di klarifikasi bantu kami untuk menjelaskan itu supaya ini bisa clear," jelasnya.
Dalam hal ini, Zaenul menyinggung sejumlah nama public figure. Di antaranya Ivan Gunawan, DJ Putri Una, Rizky Billar, Lesty Kejora, dan Ahmad Dhani.
Dia turut menunjukkan foto-foto para public figure saat diduga mempromosikan DNA Pro.
"Grup band vokalis saya, mudah-mudahan nggak terlibat ya. He-ha-ha (sambil nunjuk muka Ahmad Dhani). Nanti kita minta kebaikan beliau untuk menjelaskan apa sebetulnya, ini Ivan Gunawan dia ajak orang untuk bergabung," kata Zaenul.
"Ini manajemen, kemudian ini Rp 1 M Lesty sama Rizky Billar. Ini DJ Una, dia sudah leader," ucapnya.
[Gambas:Video CNBC]
Makin Banyak! Giliran Ello & Billy Syahputra Terseret DNA Pro
(RCI/dhf)