InvesTime

Live Now! Apa Benar Private Placement Rampok Investor Ritel?

CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
14 April 2021 18:18
Head of Research RHB Sekuritas Indonesia, Andrey Wijaya
Foto: Head of Research RHB Sekuritas Indonesia, Andrey Wijaya

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah emiten atau perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI) belakangan ramai menggelar aksi korporasi berupa penambahan modal dengan menerbitkan saham baru tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (non-HMETD). Bahasa lainnya ialah private placement.

Berbeda dengan rights issue (HMTED) yang memberikan hak kepada investor lama untuk menyerap saham baru dengan rasio tertentu, private placement tak memberikan hak itu. Hak diberikan kepada calon investor strategis yang siap masuk menyuntikkan modal. 

Otomatis masuknya investor baru ini mengambil porsi saham baru tersebut sehingga porsi saham investor lama mau tak mau terdilusi, berkurang secara persentase kendati jumlah unitnya sama. Inikah skema 'perampokan' model baru?

Simak pembahasannya bersama Head of Research RHB Sekuritas Indonesia, Andrey Wijaya, Rabu malam ini, LIVE, mulai 18.15 WIB, di InvesTime CNBC Indonesia.




(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bingung Ngecek Saham Murah atau Mahal, Begini Caranya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular