
Live Now! Saham Kamu Kena UMA & Terus ARB, Harus Bagaimana?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) punya satu mekanisme dalam menjaga pergerakan harga satu saham dan transaksi di pasar modal itu wajar, efisien, dan transparan. Mekanisme itu adalah memasukkan saham tersebut dalam kategori UMA alias unusual market activity karena bergerak di luar kebiasaan.
Biasanya setelah saham kena UMA, dan terus liar, BEI akan menggunakan mekanisme selanjutnya yakni suspensi atau menghentikan sementara perdagangan.
Nah saham Anda pernah kena UMA, dan akhirnya disuspensi? Atau saham Anda kena UMA lantaran berkali-kali kena auto reject bawah (ARB)?
Simak pembahasannya bersama Suria Dharma, Head of Research Samuel Sekuritas, LIVE, Jumat malam ini (26/2/2021) di Channel Box di Bawah ini dalam program InvesTime CNBC Indonesia.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Strategi Pilih Emiten Saham Berdasarkan Rasio Keuangan
