Video
Cegah dan Laporkan Investasi Bodong
16 March 2019 11:18
Jakarta, CNBCÂ Indonesia- Investasi bodong masih mengancam masyarakat. Kurangnya pemahaman dan tergiur oleh tingginya imbal hasil yang ditawarkan kerap jadi alasan sesorang terjerumus ke dalam investasi bodong. Mengantisipasi hal ini terus terjadi, masyarakat yang menemukan kasus investasi bodong bisa melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebuah lembaga yang melakukan praktik investasi bodong pun bisa diproses secara hukum pidana maupun perdata.
Simak penjelasan Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing dalam program Investime, CNBCÂ Indonesia (Jumat, 15/03/2019) pada video berikut ini.
Simak penjelasan Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing dalam program Investime, CNBCÂ Indonesia (Jumat, 15/03/2019) pada video berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini