Jakarta, CNBC Indonesia- Hak Kekayaan Intelektual dapat menjadi sumber pendapatan berupa royalti bagi pencipta karya. Tidak hanya sebagai pekerjaan utama, namun hak kekayaan intelektual juga dapat menjadi pendapatan pasif.
Bagaimana mendatangkan cuan dari Hak Kekayaan Intelektual? Simak selengkapnya liputan jurnalis CNBC Indonesia, Mercy Andrea di Investime CNBC Indonesia (Jumat, 01/02/2019) dalam video ini.