Kronologi Nasabah MNC Bank Sulit Tarik Dana hingga Disorot OJK-BEI

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Minggu, 08/11/2026 19:45 WIB
Foto: (Dok. mncbank.co.id)

Jakarta, CNBC Indonesia - Isu kesulitan penarikan dana yang dialami nasabah PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) mencuat di media sosial. Hal itu mendapatkan perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kasus itu bermula dari keluhan pengguna media sosial Threads yang mengaku mengalami hambatan transfer dana serta pembatasan penarikan uang secara tunai di kantor cabang per 2 November 2026.

"Guys yang tahu cara alternatif tarik uang MNC Bank lewat Bank lainnya gimana ya caranya. Hari ini per 2 November 2026 aku baru aja ke Teller MNC Bank cabang Bonjer, maksimal nariknya cuma 500 ribu woy, mana cukup," tulis pemilik akun @raraw.secacc, dikutip CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.


Menanggapi permasalahan tersebut, OJK langsung melakukan penelusuran terhadap kondisi likuiditas dan pengelolaan arus kas MNC Bank untuk memastikan pemenuhan kewajiban kepada nasabah.

"OJK telah mendalami dan menulusuri kondisi bank, termasuk likuiditas, pengelolaan arus kas, serta kemampuan bank memenuhi kewajibannya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dikutip Minggu (8/11/2026).

OJK pun telah meminta manajemen MNC Bank segera menyelesaikan kendala pemulihan dana tersebut serta memberikan langkah penyelesaian konkret kepada para nasabah.

"Apalagi terkait pemenuhan kewajiban, dalam hal ditemukan kendala, OJK akan mengambil langkah pengawasan," kata Dian.

Dengan begitu, OJK menegaskan permodalan BABP masih memenuhi ketentuan yang berlaku. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi isu yang beredar.

"Dalam hal kesulitan tarik dana nasabah, OJK mengambil langkah pengawasan yang sesuai tingkat masalah. Perlindungan dana nasabah merupakan tanggung jawab seluruh perbankan dan nasabah diimbau tidak terlalu panik atau menerima isu yang terus disebarkan melalui sosial media," tandasnya.

Bank MNC Buka Suara

PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) pun telah buka suara terkait dengan kabar nasabah perseroan yang kesulitan bertransaksi dan melakukan penarikan dana.

Dikutip dari keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (4/11/2026), manajemen MNC Bank menjawab permintaan penjelasan dari Bursa atas pemberitaan di media massa mengenai kesulitan nasabah dalam bertransaksi.

"Perseroan mengklarifikasi bahwa saat ini dalam proses pemulihan (recovery) terhadap layanan transaksi digital Perseroan yang masih terus berlangsung. Perseroan terus melakukan upaya penanganan dan mitigasi terbaik agar seluruh jaringan layanan dapat kembali beroperasi normal secepatnya," demikian penjelasan BABP.

Dari sisi operasional, dampak proses recovery tersebut terbatas pada peningkatan antrean, baik di kantor cabang maupun call center. Sementara, dari sisi keuangan, manajemen MNC Bank menyatakan gangguan ini tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kondisi keuangan secara keseluruhan.

Lebih lanjut, perseroan juga telah mengambil sejumlah langkah penanganan operasional, di antaranya mengimbau nasabah yang ingin melakukan transaksi penarikan tunai atau pengecekan saldo untuk memanfaatkan jaringan ATM MNC Bank.

Nasabah juga diimbau untuk mengunjungi kantor cabang terdekat sesuai dengan hari dan jam operasional yang berlaku, serta menghubungi call center jika membutuhkan informasi lebih lanjut.

MNC Bank juga telah menyampaikan penjelasan kepada media melalui tanggapan dan juga kepada nasabah, baik yang datang ke kantor cabang maupun menghubungi call center. Sebagai sumber informasi bagi nasabah, BABP telah menyiapkan infografis untuk ditampilkan di situs dan akun-akun resmi perseroan.


(arj/arj)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Ungkap Ada Rencana Penggalangan Dana Rp26,24 T di BEI