Arsyadany Jadi Dirjen ESDM, PLN Rombak Susunan Direksi
Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) melakukan perubahan susunan Direksi perseroan. Perubahan ini sehubungan dengan pelepasan jabatan Arsyadany G. Akmalaputri yang diangkat sebagai Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Sebelumnya, Arsyadany G. Akmalaputri menjabat sebagai Direktur Distribusi perseroan. Perubahan susunan manajemen tersebut dilakukan pada tanggal 2 November 2026.
"Pada tanggal 2 November 2026, Sdri. Arsyadany G. Akmalaputri, yang menjabat sebagai Direktur Distribusi Perseroan, diangkat sebagai Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia," tulis manajemen PLN mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (6/11/2026).
Perseroan menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023, serta Anggaran Dasar Perseroan, anggota Direksi BUMN dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat pada instansi pemerintah pusat.
Dengan demikian, jabatan Direktur Distribusi berakhir terhitung sejak tanggal pengangkatan tersebut.
Mengacu pada Pasal 10 ayat 24 huruf b Anggaran Dasar, Dewan Komisaris menunjuk salah seorang anggota Direksi lain untuk sementara menjalankan pekerjaan jabatan yang lowong selama Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) belum mengisinya.
Dewan Komisaris telah menerbitkan Surat Nomor 207/DK-PLN/2026 tanggal 3 November 2026 tentang penunjukan pelaksana tugas Direktur Distribusi. Melalui surat itu, M. Fahrur Rozy, yang menjabat Direktur Retail dan Niaga, ditugaskan menjalankan pekerjaan Direktur Distribusi. Penugasan tersebut berlaku sampai RUPS menetapkan pengisi jabatan itu.
Perseroan menegaskan, tidak terdapat dampak material atas kegiatan usaha akibat peristiwa ini. PLN menegaskan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Berikut Susunan Direksi PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero):
Direktur Utama: Suroso Isnandar
Wakil Direktur Utama: Yusuf Didi Setiarto
Direktur Legal dan Manajemen Human Capital: Nurlely Aman
Direktur Keuangan: Sulistyo Biantoro
Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis: Rakhmad Dewanto Haris J.
PLT. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan: Suroso Isnandar
Direktur Teknologi, Engineering, dan Keberlanjutan: Edwin Nugraha Putra
Direktur Retail dan Niaga: M. Fahrur Rozy
Direktur Manajemen Risiko: Denny Triyanto
Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem: Daniel Karmel Fernando Tampubolon
Direktur Manajemen Pembangkitan: Rizal Calvary Marimbo
PLT. Direktur Distribusi: M. Fahrur Rozy
(rob/rob)