The Fed Diramal Naikkan Bunga Desember Ini, BI Gimana?

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Kamis, 29/10/2026 18:26 WIB
Foto: Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Oktober 2026 Cakupan Triwulanan dan Tahunan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Bank Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mewaspadai potensi kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal Reserve (The Fed) pada Desember 2026 hingga 2027. Meski demikian, BI menegaskan bahwa arah kebijakan suku bunga domestik tidak serta-merta harus mengikuti langkah The Fed.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, perkembangan suku bunga global menjadi salah satu pertimbangan penting dalam setiap pengambilan keputusan kebijakan moneter. Sebab, perubahan suku bunga The Fed dapat memberikan dampak terhadap perekonomian Indonesia, terutama nilai tukar rupiah dan inflasi.

"Jadi ini yang kami waspadai dan selalu menjadi bayang-bayang kami dalam setiap kami membuat satu kebijakan," ujar Destry dalam Rapimnas Kadin di Jakarta, Kamis (29/10/2026).


Destry menjelaskan, setiap respons kebijakan perlu diperhitungkan secara cermat dengan mempertimbangkan tujuan yang ingin dicapai. Karena itu, kenaikan suku bunga The Fed tidak otomatis membuat BI harus mengambil langkah serupa.

"Sehingga pada saat kemarin bunga di The Fed naik, enggak berarti juga kita harus naikkan suku bunga, tergantung target kita apa," kata Destry.

Menurut Destry, kondisi inflasi Indonesia saat ini masih relatif terkendali. Inflasi tercatat sebesar 3,28%, masih berada dalam sasaran BI sebesar 2,5% plus minus 1%, atau dalam rentang 1,5%-3,5%.

Sementara itu, inflasi inti berada di level 2,8%. Inflasi inti menjadi salah satu indikator yang dicermati BI karena berkaitan dengan perkembangan aktivitas ekonomi.

"Dan dari asesmen kami, aktivitas ekonomi kita ini masih berada di bawah level kapasitasnya. Jadi artinya kalau ini pun dinaikkan, aktivitasnya dinaikkan, ini masih bisa ruang untuk tumbuh tanpa ada tekanan inflasi yang berlebihan," ujar Destry.

Selain mempertimbangkan kondisi inflasi dan aktivitas ekonomi, BI juga menilai langkah mitigasi terhadap tekanan nilai tukar telah dilakukan lebih awal.

Destry mengatakan, BI telah menaikkan suku bunga sebesar 100 basis poin pada Mei dan Juni lalu untuk menjaga stabilitas rupiah. Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan antisipatif BI dalam merespons tekanan eksternal.

"Tapi kita forward looking untuk meng-anchor inflasi atau nilai tukar, itu jadi melihatnya lebih ke jangka panjang dan itu merupakan pre-emptive kita," kata Destry.

Dengan demikian, BI akan tetap mencermati perkembangan kebijakan moneter global, tetapi keputusan suku bunga domestik akan ditentukan berdasarkan asesmen terhadap kondisi ekonomi Indonesia, inflasi, dan stabilitas nilai tukar rupiah.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ditentang 2 Anggota, The Fed Tahan Suku Bunga di 3,75-4,00%