Anjlok Drastis, Bursa Awasi Ketat Saham FILM dan COIN

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Kamis, 29/10/2026 10:51 WIB
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/10/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) alias pergerakan saham di luar kebiasaan terhadap dua saham sekaligus mulai perdagangan sesi I Kamis (29/10/2026).

Kedua saham tersebut diberi label UMA karena mengalami penurunan harga saham yang di luar kebiasaan.

Saham itu antara lain, PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) yang sudah ambles 20,41% dalam sepekan terakhir ke posisi harga 312 per saham. Bahkan, saham perusahaan bursa kripto itu telah anjlok 58,40% selama sebulan terakhir.


Selanjutnya, saham PT MD Film Entertainment Tbk. (FILM) yang turun 17,50% dalam sepekan saja menjadi 328 per saham. Tercatat, saham production house milik Manoj Punjabi itu sudah terkoreksi 47,20% dalam sebulan terakhir.

"Pengumuman Aktivitas Pasar Tidak Biasa (UMA) ini tidak serta merta menunjukkan pelanggaran hukum dan peraturan di sektor pasar modal," kata BEI dalam pengumumannya, dikutip Kamis (29/10/2026).

Bursa menyatakan bahwa mereka saat ini sedang memantau pola transaksi saham-saham tersebut.

Oleh karena itu, investor disarankan untuk:

a. Memperhatikan tanggapan Perusahaan Tercatat terhadap permintaan konfirmasi Bursa Efek;

b. Mengamati kinerja Perusahaan Tercatat dan pengungkapan informasinya;

c. Meninjau rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat jika rencana tersebut belum disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham;

d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang mungkin timbul di masa mendatang sebelum mengambil keputusan investasi.


(asr/asr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BEI Berencana Hapus Batas Harga Minimum Rp 50 Per Saham