BEI Ubah Aturan UMA dan Suspensi Saham, Bisa Bekukan Rekening Efek
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengubah mekanisme pengawasan perdagangan saham, mulai dari pendekatan terhadap pengumuman Unusual Market Activity (UMA) hingga tindakan suspensi. Ke depan, BEI akan mengurangi penggunaan pengumuman UMA dan suspensi perdagangan saham, serta lebih mengarahkan tindakan pengawasan pada pembekuan atau suspensi rekening efek yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pasar modal sekaligus menjaga likuiditas perdagangan, terutama bagi investor ritel. BEI menyebut penyesuaian mekanisme tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan mempertimbangkan karakteristik pasar modal Indonesia yang semakin berkembang dan dinamis.
Dalam mekanisme baru tersebut, BEI akan memanfaatkan teknologi pengawasan untuk mendeteksi indikasi awal praktik manipulasi harga saham. Jika menemukan indikasi tersebut, bursa akan mengumumkan bahwa saham tertentu sedang dalam proses investigasi, alih-alih mengandalkan tindakan immediate action maupun pengumuman UMA.
"Segera setelah ini kami tidak lagi akan banyak memberikan immediate action atau UMA, tetapi dengan teknologi pengawasan yang kami miliki yang juga teknologi yang sama ini digunakan di banyak bursa lain di dunia, kami bila mendeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga di pasar, kami akan mengeluarkan laporan indikasi dimulainya investigasi," ujar Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (26/10/2026).
Melalui pengumuman tersebut, BEI dapat menyampaikan informasi mengenai saham yang sedang diinvestigasi, periode transaksi yang diperiksa, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.
Jeffrey mencontohkan, apabila ditemukan indikasi praktik tidak wajar pada suatu saham, BEI dapat mengumumkan bahwa transaksi saham tersebut selama periode tertentu, yang dilakukan oleh 30 pihak melalui lima anggota bursa, sedang dalam investigasi.
Selama proses investigasi berlangsung, BEI dapat mengambil tindakan pengawasan terhadap rekening efek yang terindikasi terlibat, termasuk melakukan suspensi terhadap rekening tertentu.
BEI menilai pendekatan ini dapat menjadi alternatif dari suspensi perdagangan saham secara keseluruhan yang selama ini dinilai berpotensi mengganggu likuiditas pasar. Dengan menargetkan rekening yang terindikasi melakukan pelanggaran, aktivitas perdagangan saham diharapkan tetap berjalan sehingga investor lain, khususnya investor ritel, tidak ikut terdampak secara luas.
"Misalnya banyak masukan kepada kami bahwa tindakan suspensi atas perdagangan saham itu mengganggu likuiditas di pasar, ya mengganggu kepada investor retail kita yang jumlahnya begitu banyak yang membutuhkan likuiditas. Oleh karena itu dalam tindakan pengawasan kami nanti, kami memilih tidak melakukan suspensi atas perdagangan sahamnya, tetapi kami akan melakukan suspensi atas rekening tertentu yang terindikasi melakukan tindakan pelanggaran," tuturnya.
Jeffrey menjelaskan, investigasi awal akan bersumber dari hasil pengawasan internal bursa yang dilakukan secara berkelanjutan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan tindakan lebih lanjut, BEI akan berkoordinasi dengan OJK.
Sementara itu, apabila pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran merupakan anggota bursa, BEI akan memberikan sanksi kepada anggota bursa tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jeffrey menyampaikan perubahan mekanisme pengawasan ini dijadwalkan mulai disosialisasikan kepada anggota bursa pada pekan ini. BEI berharap kebijakan tersebut sudah dapat diterapkan pada November 2026.
Melalui pendekatan baru ini, BEI ingin memperkuat perlindungan investor dan meningkatkan efektivitas penindakan terhadap dugaan manipulasi pasar, tanpa harus selalu menghentikan perdagangan saham yang bersangkutan.
(ayh/ayh)