IHSG Bangkit Usai Terhantam MSCI, OJK Ungkap Buktinya
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pergerakan pasar modal Indonesia menunjukkan perbaikan setelah mengalami tekanan signifikan pada 16 Oktober 2026 akibat pernyataan mendadakdari MSCI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 4,9% sepanjang perdagangan 19-23 Oktober 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi mengatakan, IHSG sempat mengalami penurunan tajam hingga menyentuh level terendah di 4.907,37 pada Senin (19/10/2026). Namun, indeks kemudian berbalik menguat signifikan dan menutup perdagangan pekan lalu di level 5.492.
Menurutnya, penguatan tersebut menjadi perkembangan positif di tengah tekanan yang sebelumnya melanda pasar modal Indonesia. Bahkan, sepanjang pekan lalu, IHSG tercatat sebagai indeks dengan kinerja terbaik dibandingkan indeks-indeks bursa global lainnya.
"Setelah sempat penurunan signifikan menyentuh titik terendah di hari Senin di level 4907,37 selanjutnya mengalami kenaikan singifikan," ujarnya di gedung Biursa Efek Indoensia (BEI) Jakarta, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, OJK bersama pemangku kepentingan pasar modal telah mengambil sejumlah langkah untuk merespons perkembangan tersebut. Langkah yang dilakukan mencakup penerapan kebijakan auto rejection bawah (ARB) serta kebijakan pembelian kembali saham atau buyback yang masih diberlakukan.
Selain itu, OJK juga menggelar pertemuan dengan pelaku pasar, rekan-rekan media, serta investor domestik dan global. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas kondisi pasar sekaligus memperkuat komunikasi dengan para pemangku kepentingan.
Hasan menambahkan, OJK terus melakukan pengawasan terhadap pergerakan pasar dari waktu ke waktu guna memantau perkembangan kondisi pasar modal Indonesia.
Melalui berbagai langkah tersebut, OJK berupaya memastikan informasi mengenai kondisi pasar tersampaikan secara faktual kepada publik dan investor, di tengah dinamika pasar modal yang masih menjadi perhatian.
"Pada akhirnya kami sampaikan penyampaian informasi ini dapat informasi faktual," tutupnya.
(rob/rob)