Kredit Ngebut, DPK Tertinggal! BI Turunkan Setoran Wajib Bank

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Jumat, 23/10/2026 14:55 WIB
Foto: Logo Bank Indonesia (BI). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menempuh kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap untuk Bank Umum Konvensional (BUK) serta Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk mendorong keseimbangan likuiditas perbankan dengan kebutuhan.

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Firman Mochtar, menjelaskan kebijakan penurunan tingkat GWM sebagai langkah dalam menyeimbangkan kembali likuiditas di pasar uang dan di perbankan dengan kebutuhan yang ada di ekonomi.


Firman mengatakan bahwa keseimbangan likuiditas tersebut sangat penting dalam menangkap potensi pertumbuhan ekonomi ke depan dan pencapaian sasaran inflasi secara konsisten.

"Dampak dari liquidity yang kuat sekali, karena kredit dia (tumbuh) tinggi sekali. Sementara DPK-nya, kecepatannya tidak sebesar dampak pertumbuhan kredit," ujar Firman saat taklimat media di Gedung BI, Jakarta pada Jumat (23/10/2026).

Lebih lanjut, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Mal Isnaini Sri Meyyanti, menjelaskan bahwa saat ini pertumbuhan kredit mencapai 13,26% per September 2026.

Ke depan BI melihat adanya potensi permintaan kredit yang kuat dari berbagai sektor, terutama dari sektor konsumen dan korporasi.

Akan tetapi, potensi kredit di masa depan tidak diimbangi oleh modal bank untuk menyalurkan kredit. Hal ini tercermin dari pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan yang lebih lambat dari pertumbuhan kredit, yakni hanya 8,22%.

Karena itu, perlu ada kebijakan yang dapat mendorong likuiditas agar permintaan kredit di masa depan dapat ditangkap oleh perbankan. Hal ini sekaligus menjaga potensi pertumbuhan ekonomi ke depan.

"Nah untuk menjaga supaya kredit itu tetap terjaga, kita kan butuh dana gitu ya, nah dana, dana perbankan, dana pihak ketiga itu tumbuhnya itu memang tidak setinggi pertumbuhan kredit," ujar Yanti saat paparan di taklimat BI.

"Jadi kalau sampai dengan posisi yang sekarang ini, DPK kita itu tumbuhnya 8,22 persen, artinya memang masih dibutuhkan upaya-upaya bagaimana supaya perbankan itu memiliki dana yang cukup untuk melanjutkan pertumbuhan kreditnya," sambungnya.

Penurunan GWM tersebut, diharapkan oleh Bank Indonesia mampu menggelontorkan likuiditas bersih sebesar Rp90 triliun bagi perbankan, yang kemudian bisa disalurkan sebagai pembiayaan yang lebih luas.

Kebijakan Penurunan GWM Bank oleh BI

Sebelumnya dalam konferensi pers, BI mengumumkan penurunan GWM BUK secara bertahap, yakni dari 9% menjadi 7%, dengan tahapan turun sebesar 1% dari 9% menjadi 8% berlaku mulai 1 November 2026. Kemudian, turun sebesar 1% dari 8% menjadi 7% berlaku mulai 1 Desember 2026.

Sementara untuk BUS dan UUS, besaran GWM diturunkan dari 7,5% menjadi 5,5%, dengan tahapan turun sebesar 1% dari 7,5% menjadi 6,5% berlaku mulai 1 November 2026. Kemudian, turun sebesar 1% dari 6,5% menjadi 5,5% berlaku mulai 1 Desember 2026.

Penurunan GWM dimaksud melalui penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diturunkan dari 6% menjadi 5% berlaku mulai 1 Desember 2026.

Besaran bagian tertentu dari pemenuhan kewajiban GWM dalam Rupiah secara rata-rata yang diberikan remunerasi paling banyak sebesar 5% dari GWM Rupiah secara rata-rata berlaku mulai 1 Desember 2026.

Lebih lanjut mengenai penyesuaian insentif KLM, BI menetapkan insentif financing channel paling tinggi sebesar 3% dari DPK dengan perluasan cakupan kepada kredit/pembiayaan perbankan pada sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja. Angka insentif ini turun dari sebelumnya 4%.

Sementara insentif pendalaman pasar uang (PPU) paling tinggi sebesar 2% yang diperkuat untuk mendorong redistribusi likuiditas dan memperkuat intermediasi perbankan.

Adanya pelonggaran likuiditas melalui skema GWM tersebut, membuat GWM efektif bank pada November sebesar 2% dan pada Desember menjadi 2% setelah ada penurunan insentif KLM dari 6% menjadi 5%.

Artinya, perbankan diharapkan akan memiliki dana lebih atau likuiditas lebih banyak sebagai sumber penyaluran kredit.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BI Buka Suara Soal Efek Isu Global ke Pelemahan Rupiah