Airlangga Buka Suara soal MSCI, Soroti Free Float 15% & Demutualisasi
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi perkembangan asesmen Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia.
Pemerintah menilai persoalan tersebut lebih berkaitan dengan tata kelola perdagangan saham, khususnya saham dengan porsi saham beredar di publik (free float), ketimbang fundamental ekonomi maupun kinerja emiten.
Airlangga mengatakan program reformasi pasar modal yang disiapkan otoritas telah diterima. Fokus berikutnya adalah memastikan implementasi reformasi berjalan sesuai tahapan, termasuk pemenuhan ketentuan free float minimum 15% dan tindak lanjut terhadap saham-saham yang masuk dalam daftar tunggu MSCI.
"Yang kemarin kami bilang bahwa program daripada reformasi capital market itu sudah diterima. Tinggal sekarang implementasi dari program tersebut," ujar Airlangga saat menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (23/10/2026).
Menurut Airlangga, fundamental perusahaan yang tercatat di bursa masih menunjukkan kondisi yang baik, baik dari sisi laba-rugi maupun pembagian dividen. Karena itu, ia menilai persoalan yang menjadi perhatian dalam asesmen MSCI bukan semata-mata kinerja perusahaan, melainkan tata kelola perdagangan saham dengan porsi saham publik yang terbatas.
"Bagi Indonesia yang penting ini bukan kaitannya dengan fundamental ekonomi, bukan juga dengan fundamental emiten, tetapi lebih kepada governance daripada trading market, khusus untuk saham yang free float," jelasnya.
Airlangga menyebut pemerintah memiliki waktu hingga Juni 2027 untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Dalam periode itu, kemajuan reformasi pasar modal perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.
Salah satu agenda yang masuk dalam peta jalan reformasi adalah demutualisasi bursa, yakni perubahan struktur kepemilikan dan tata kelola bursa efek yang saat ini berbentuk organisasi berbasis keanggotaan menjadi perusahaan dengan struktur kepemilikan yang berbeda.
Menurut Airlangga, tahapan reformasi dan perkembangan pelaksanaannya perlu dikomunikasikan kepada publik agar kemajuan yang dicapai dapat dipantau.
MSCI Bukan Satu-satunya Acuan
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan MSCI bukan satu-satunya penyedia indeks atau lembaga pemeringkat yang menjadi rujukan investor global. Ia menyebut nama S&P dan FTSE Russell sebagai penyedia indeks atau acuan pasar lainnya.
"MSCI bukan satu-satunya rating. Banyak rating lain, ada S&P, FTSE Russell. Jadi, yang satu tidak bisa mendikte yang lain," kata Airlangga.
Ia menambahkan, pemerintah melihat risiko yang timbul dari asesmen MSCI dapat dimitigasi. Menurutnya, apabila MSCI tidak merekomendasikan saham Indonesia untuk dibeli oleh investor dari Amerika Serikat, Eropa, atau Asia, masih terdapat acuan pasar lain yang dapat dipertimbangkan investor.
Meski demikian, pernyataan tersebut tidak berarti perubahan penilaian MSCI tidak berpotensi memengaruhi arus investasi. Dampaknya tetap bergantung pada keputusan investor dan kebijakan investasi yang mengacu pada indeks tertentu.
Airlangga, dalam kesempatan ini, juga menyoroti pergerakan pasar modal dalam tiga hari terakhir yang, menurutnya, berada di jalur positif. Ia menambahkan bahwa dividen yang dibagikan emiten menjadi salah satu sumber imbal hasil bagi investor saham.
Pemerintah, lanjutnya, juga mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong reformasi pasar modal. Adapun, tantangan berikutnya adalah memastikan agenda tersebut benar-benar diterapkan, terutama terkait tata kelola perdagangan saham dan pemenuhan ketentuan free float.
(haa/haa)