MARKET DATA

Menkeu Suahasil Ungkap Jurus Redam Perang Bunga Deposito Bank

Dovana Hasiana,  CNBC Indonesia
23 October 2026 12:45
Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara dalam Keterangan Pers Menteri Terkait Ratas Ekonomi, Istana Merdeka, 19 Oktober 2026. (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden RI)
Foto: (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memiliki strategi untuk mencegah perang suku bunga deposito di antara pemegang dana besar. Hal ini dilakukan melalui pengendalian suku bunga deposito untuk Badan Layanan Umum di Kementerian Keuangan. Suku bunga deposito tersebut ditetapkan hanya sebesar 80% dari suku bunga acuan atau BI Rate.

Sebagai gambaran, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%. Maka, suku bunga deposito untuk Badan Layanan Umum di Kementerian Keuangan maksimal 4,6%.

"Itu adalah kontribusi dari Kementerian Keuangan supaya suku bunga tidak menjadi terlalu tinggi, tidak terjadi perang suku bunga deposito di antara para pemegang dana-dana besar," ujar Suahasil dalam Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya, Jumat (23/10/2026).

Dalam kaitan itu, Suahasil juga meminta Direktur Jenderal Perbendaharaan Tri Budhianto yang baru dilantik untuk menyusun aturan sebagai landasan hukum pengendalian suku bunga deposito bagi Badan Layanan Umum Kementerian Keuangan. Dia juga meminta agar kebijakan ini bisa dijalankan dengan baik.

Menurutnya, pengelolaan kas negara harus memperhatikan dampaknya kepada perekonomian dan sektor keuangan. Apalagi, pemerintah memiliki ruang untuk menempatkan dana pemerintah, bukan saja di bank sentral, tetapi juga di bank umum. Dengan demikian, kebijakan penempatan dana pemerintah memiliki dampak kepada sektor keuangan, termasuk dalam hal pembentukan suku bunga di pasar keuangan.

Kebijakan yang sama juga sempat diterapkan oleh Menteri Keuangan 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa. Kala itu, Purbaya membatasi bunga simpanan atau deposito lembaga keuangan khusus di bawah Kementerian Keuangan atau special mission vehicle (SMV) untuk menekan bunga kredit perbankan.

SMV di bawah Kementerian Keuangan adalah "agen khusus" untuk melaksanakan tugas pembangunan dan mengelola pembiayaan strategis di luar fungsi fiskal rutin negara. Nantinya, bunga deposito SMV kementerian keuangan akan diatur 80% dari suku bunga Bank Indonesia (BI). SMV Kementerian Keuangan a.l. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Pusat Investasi Pemerintah (PIP), LPEI dan Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Ketentuan baru tersebut dibuat usai Purbaya bertemu dengan ban-bank Himbara. Kata Purbaya mereka mengeluhkan harus membayar bunga deposito tinggi hingga 8-9%, sehingga memengaruhi bunga kredit.

Kebijakan tersebut, kata Purbaya, untuk menurunkan suku bunga kredit untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa terakselerasi di semester II-2026. Purbaya mengatakan pelaksanaan kebijakan tersebut bisa dilakukan pada pekan depan.

"Tadi kan saya panggil bank-bank di Himbara, yang datang treasury-nya, semuanya treasury-nya. Mereka bilang, terdesak, saya masih bayar 8-9%, sehingga cost of capital dia naik, sehingga (bunga) kreditnya juga nggak bisa turun," ujar Purbaya.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Suahasil Jadi Menkeu Baru, Ini Harapan OJK


Most Popular
Features