BI Turunkan GWM Bank Konvensional Jadi 7%, Syariah 5,5%
Jakarta, CNBC Indonesia-Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk bank konvensional menjadi 7% dari sebelumnya 9%. Penurunan akan dilakukan bertahap mulai 1 November 2026.
"Turun 1% dari 9% menjadi 8% berlaku 1 November 2026 dan turun 1% dari 8% menjadi 7% mulai berlaku 1 Desember 2026," kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026)
Sementara itu bank syariah dan uni usaha syariah turun dari 7,5% menjadi 5,5% dengan tahapan pertama turun menjadi 6,5% pada 1 November 2026 dan 5,5% pada 1 Desember 2026.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, menjaga inflasi dan memperkuat kecukupan likuiditas operasi moneter.
Destru menambahkan penurunan GWM melalui penyesuaian insentif KLM yang diturunkan dari 6% menjadi 5% dan berlaku 1 Desember 2026.
"Besaran bagian tertentu dari pemenuhan kewajiban GWM dalam rupiah rerata remunerasi paling banyak 5% dari GWM rupiah mulai 1 Desember 2026," ujar Destry.
(mij/mij)