Era Graharealty Resmi Hengkang dari BEI
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Era Graharealty Tbk. (IPAC) resmi tinggalkan lantai Bursa Eek Indonesia (BEI). Hal itu telah mendapatkan restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private), termasuk penghapusan pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia (delisting).
Mengutip keterbukaan informasi (BEI), dalam rapat tersebut membahas dua mata acara. Mata acara pertama adalah persetujuan atas rencana go private, yang mencakup perubahan status Perseroan menjadi perusahaan tertutup, penghapusan pencatatan saham dari BEI, penunjukan pihak-pihak profesi penunjang yang diperlukan, serta pemberian wewenang penuh kepada Direksi untuk mengambil seluruh tindakan yang diperlukan.
Sementara mata acara kedua adalah persetujuan perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan status tersebut, termasuk penyesuaian nama Perseroan.
Seluruh pemegang saham Independen dan kuasanya yang hadir memberikan suara setuju, sehingga kedua keputusan disetujui secara musyawarah untuk mufakat.
Terkait perubahan status Perseroan menjadi perusahaan tertutup yang disertai pembelian saham milik pemegang saham publik melalui Penawaran Tender Sukarela (Voluntary Tender Offer/VTO) oleh APAC Investment 2 Pte. Ltd.
"Menyetujui untuk menghapus pencatatan saham Perseroan dari Bursa Efek Indonesia (delisting)," tulis manajemen, Rabu (21/10/2026).
Rapat juga menyetujui delisting, memberi wewenang kepada Direksi untuk menunjuk dan/atau meratifikasi penunjukan pihak profesi penunjang, serta memberi wewenang penuh kepada Direksi, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan terkait keputusan tersebut, termasuk menyatakan keputusan dalam akta notaris.
Selain itu, rapat menyetujui perubahan dan penyusunan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar sehubungan dengan go private dan delisting, termasuk perubahan nama Perseroan.
(rob/rob)