IHSG Meroket 5%, Ini Penyebabnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat tajam pada sesi II perdagangan Selasa (20/10/2026). Hingga pukul 15.30 WIB, IHSG berada di level 5.249,75, naik 253,14 poin atau 5,07%.
Dari sisi aktivitas perdagangan, total volume transaksi mencapai 514,29 juta lot dengan nilai transaksi sekitar Rp23,23 triliun.
Penyebab meroketnya IHSG karena terdorong oleh sektor infrastruktur yang tebang 8,8%, disusul oleh sektor keuangan yang melejit 6,4%, dan sektor material dasar yang naik 4,6%.
Adapun saham-saham pendorong IHSG antara lain, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT. Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), dan PT. Astra International Tbk. (ASII).
Sementara saham-saham penekan koreksi IHSG antara lain, PT. Bayan Resources Tbk. (BYAN), PT. Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA), PT. Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ), PT. DCI Indonesia Tbk. (DCII), dan PT. Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA).
Pelaku pasar diperkirakan masih akan mencermati langkah Bursa Efek Indonesia (BEI), pemeirntah hingga Danantara dalam merespons pengumuman MSCI, aksi pembelian kembali saham oleh sejumlah emiten konglomerat, serta arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penegakan aturan di pasar modal.
Merespons pengumuman MSCI pekan lalu yang membuka peluang turunnya status pasar saham Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market, Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (19/10/2026) mengumumkan dua inisiatif baru. Pertama, publikasi kepemilikan saham di atas 1% akan dilengkapi informasi hubungan afiliasi pemegang saham dengan perusahaan. Kedua, seluruh saham yang masuk daftar High Shareholding Concentration (HSC) akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG, dengan waktu efektif yang akan diumumkan segera.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut bobot saham HSC saat ini mencapai 18% dari IHSG. Namun, saham-saham itu tidak di-delisting dan tetap bisa diperdagangkan, serta dapat kembali masuk perhitungan IHSG jika sudah keluar dari daftar HSC. BEI juga menegaskan tidak ada sanksi tambahan bagi emiten yang masuk daftar tersebut. Langkah ini melengkapi reformasi sebelumnya, seperti pengungkapan pemegang saham di atas 1%, data investor yang lebih rinci, peningkatan ketentuan free float, dan penghapusan harga minimum Rp50.
MSCI sendiri masih menyoroti transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi, serta meminta bukti penegakan aturan yang konsisten. Konsultasi reklasifikasi berlangsung hingga April 2027, dengan keputusan akhir paling lambat 30 Juni 2027. Kekhawatiran ini membuat IHSG ambles 11,57% pada Jumat (16/10/2026) dan kembali turun 3,64% ke 4.996,61 pada Senin.
Di sisi lain, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria menyatakan Danantara siap menambah kepemilikan di saham-saham BUMN berfundamental kuat. Usai dipanggil ke Istana, Dony menilai pelemahan IHSG sebagai dinamika pasar yang wajar dan menyebut rencana demutualisasi BEI sebagai bagian dari transformasi pasar modal.
(rob/rob)