MARKET DATA

BEI Bakal Keluarkan Seluruh Saham HSC dari Perhitungan IHSG

Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia
19 October 2026 17:16
Dirut BEI, Jeffrey Hendrik memberikan keterangan usai rapat dengan MSCI, Senin 19 Oktober 2026. (CNBC Indonesia/Mentari Puspadini)
Foto: (CNBC Indonesia/Mentari Puspadini)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan dua inisiatif baru dalam rangkaian reformasi pasar modal, menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pekan lalu. Salah satunya, BEI akan mengeluarkan seluruh saham yang masuk daftar High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan secara daring dengan MSCI usai pengumuman tersebut. Namun, sama seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya, BEI tidak dapat mengungkapkan detail kesimpulan dari pertemuan itu.

"Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi pasar modal setelah empat inisiatif yang sudah kita selesaikan, yaitu disclosure nama pemegang saham di atas 1%, penyampaian data investor yang granular, peningkatan ketentuan free float, dan pengumuman HSC. Kami juga sudah menghapus harga minimum Rp50," ujarnya di Press Room BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, BEI akan terus menjalankan inisiatif untuk menghadirkan transparansi yang lebih baik, pasar yang kredibel, serta tata kelola yang baik.

Inisiatif pertama, dalam publikasi nama pemegang saham di atas 1%, BEI akan menambahkan keterangan apakah pemegang saham tersebut terafiliasi atau tidak terafiliasi.

Kedua, untuk menghadirkan indeks harga yang lebih kredibel dan berintegritas, BEI akan mengeluarkan seluruh saham HSC dari IHSG.

"Kedua inisiatif tersebut diharapkan dapat memberikan transparansi dan integritas yang lebih baik. Keduanya akan kami sampaikan segera waktu efektifnya," kata Jeffrey.

Ia menegaskan langkah tersebut bukan merupakan delisting, melainkan saham HSC tidak lagi dimasukkan dalam perhitungan IHSG. Sebelumnya, saham-saham HSC juga sudah tidak dapat masuk ke sejumlah indeks flagship BEI seperti IDX30, LQ45, dan IDX80.

"Pertimbangannya untuk memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar, karena kita ketahui ada potensi risiko dalam saham-saham HSC. Bobot saham-saham HSC ke IHSG ini 18%," jelasnya.

Saham yang sudah keluar dari daftar HSC nantinya akan kembali masuk ke dalam perhitungan IHSG. Jeffrey juga memastikan tidak ada sanksi tambahan bagi emiten yang sahamnya masuk daftar HSC.

Sementara itu, terkait perkembangan sanksi terhadap tiga saham yang sebelumnya dikenai sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jeffrey menyebut pembaruannya akan disampaikan langsung oleh OJK.

Tamparan MSCI

Sebagai informasi, MSCI mengumumkan rencana untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Masa konsultasi atas usulan tersebut dibuka sejak 15 Oktober 2026 hingga April 2027, dengan keputusan akhir dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.

Dalam pengumumannya, MSCI menyebut investor institusional menekankan perlunya implementasi yang konsisten serta bukti dampak material yang berkelanjutan dari berbagai kebijakan yang telah diumumkan. MSCI juga menyoroti belum terlihatnya bukti penegakan aturan yang berarti. Selain itu, MSCI tetap memberlakukan pembekuan terhadap sejumlah perubahan indeks untuk saham-saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Meski demikian, MSCI kembali mengakui pelaksanaan inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan, termasuk publikasi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman HSC, serta kebijakan kenaikan batas minimum free float. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan OJK menghormati pandangan MSCI dan terus melakukan pembenahan serta tindak lanjut atas berbagai masukan yang diberikan.

Pengumuman tersebut sebelumnya didahului evaluasi MSCI pada Juni lalu. Dalam evaluasi 23 Juni 2026, MSCI menyatakan akan mempertimbangkan sejumlah opsi apabila kemajuan belum memadai menjelang review November, termasuk konsultasi reklasifikasi Indonesia menjadi Frontier Market.Gejolak pun langsung terasa di pasar. IHSG anjlok 11,6% pada perdagangan Jumat (16/10/2026), lalu kembali turun lebih dari 3% pada Senin (19/10/2026) hingga menyentuh level terendah dalam enam tahun terakhir.

(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]
Next Article BEI Kaget MSCI Mau Downgrade Saham RI, Padahal Baru Ketemu di Bangkok


Most Popular
Features