Selain BREN dan CUAN, Emiten Prajogo Pangestu (TPIA) Buyback Rp 1 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu ramai-ramai melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Selain PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) juga berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan dana maksimal Rp1 triliun.
Mengutip ketterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), aksi tersebut dilakukan di tengah tekanan pasar saham domestik untuk menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal yang berfluktuasi secara signifikan.
Perseroan menyebut jumlah saham yang akan dibeli kembali maksimal 0,92% atau sebanyak 800 juta lembar dari total saham yang telah dikeluarkan. Jumlah tersebut tetap memperhatikan porsi saham free float sesuai ketentuan yang berlaku.
Disebutkan bahwa, buyback akan dilakukan pada harga terendah Rp1.250 dan tertinggi Rp3.000 per lembar saham.
Pelaksanaan buyback dijadwalkan selama tiga bulan, yakni 20 Oktober 2026 hingga 19 Januari 2027. Untuk memuluskan aksi korporasi ini, perseroan menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas sebagai perantara dan transaksi dilakukan melalui perdagangan di BEI.
Dana buyback seluruhnya berasal dari kas internal perseroan, termasuk untuk biaya transaksi dan komisi broker. Perseroan dapat menghentikan buyback sebelum jangka waktu berakhir apabila dana yang dialokasikan habis, jumlah saham yang diinginkan tercapai, atau perseroan memutuskan menghentikannya dengan menyampaikan alasannya kepada OJK dan masyarakat.
Perseroan juga menilai aksi ini tidak akan menurunkan pendapatan maupun berdampak signifikan terhadap pembiayaan, karena memiliki arus kas yang cukup untuk membiayai kegiatan usaha, belanja modal, dan buyback.
Saham hasil buyback rencananya disimpan sebagai saham treasuri. Perseroan dapat mengalihkannya setelah 30 hari sejak buyback selesai, antara lain melalui penjualan di bursa atau di luar bursa, pengurangan modal, program kepemilikan saham karyawan dan direksi, hingga distribusi kepada pemegang saham secara proporsional. Saham treasuri tidak memiliki hak suara dalam RUPS dan tidak berhak atas dividen.
(rob/rob) [Gambas:Video CNBC]