Emiten Sawit (JAWA) Kena Sanksi Karhutla, Sebut Bisnis Masih Aman
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten perkebunan karet dan kelapa sawit PT JA Wattie Tbk (JAWA) mengungkapkan perseroan telah dikenakan sanksi administratif terkait kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski demikian, manajemen memastikan sanksi tersebut tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha perseroan.
Hal itu disampaikan JAWA dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (14/10/2026), sebagai jawaban atas surat permintaan penjelasan bursa bernomor S-13048/BEI.PP1/10-2026 terkait meningkatnya kejadian karhutla di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Perseroan dikenakan sanksi administratif terkait kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sanksi tersebut tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan," tulis Sekretaris Perusahaan JAWA Harli Wijayadi dalam keterangan resminya.
Namun, perseroan tidak merinci jenis sanksi administratif yang diterima, termasuk instansi yang menjatuhkan sanksi maupun luas lahan yang terdampak.
Dalam penjelasannya, JAWA menyebut memiliki lokasi perkebunan di Desa Raden, Kecamatan Kurau, dan Desa Ranggang Dalam, Kecamatan Takisung, keduanya di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kebun tersebut dikelola oleh entitas anak, PT Kintap Jaya Wattindo, melalui Kebun Pelaihari I dan Kebun Pelaihari II.
Kontribusi produksi tandan buah segar (TBS) dari kedua kebun itu tercatat sebesar 3,9% dari total produksi TBS milik Kintap Jaya Wattindo. Perseroan menjelaskan, Kebun Pelaihari I dan II tidak menjual hasil panennya ke pihak luar, melainkan hanya memasok TBS ke pabrik Kintap Jaya Wattindo untuk diolah menjadi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Target 2026 Diklaim Tetap Sesuai Rencana
Terkait dampak operasional, JAWA menegaskan karhutla tidak berpengaruh terhadap kegiatan operasional perseroan. Dengan begitu, target produksi tahun 2026 disebut tetap berjalan sesuai rencana dan proyeksi yang telah disampaikan dalam Laporan Tahunan.
Hal serupa berlaku untuk pendapatan, laba, dan nilai aset perseroan yang diklaim masih sejalan dengan proyeksi dalam Laporan Tahunan.
Adapun soal potensi penghentian operasi tak terencana, JAWA menyatakan hingga saat ini belum ada unplanned shutdown di lokasi maupun lahan operasional perseroan. Kendati begitu, perseroan mengakui bahwa kemungkinan unplanned shutdown di lokasi site masih dalam pembahasan manajemen.
Strategi Mitigasi
Untuk memitigasi risiko karhutla, JAWA mengaku melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi area perkebunan serta menempatkan staf di lapangan untuk melakukan pemeriksaan langsung.
Perseroan juga meningkatkan kewaspadaan di area perkebunan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk satuan tugas (satgas) karhutla, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila ditemukan indikasi kebakaran. JAWA menambahkan, pihaknya telah memiliki sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.
Di akhir penjelasannya, JAWA menyatakan tidak memiliki informasi material terkait karhutla yang belum disampaikan kepada investor maupun publik. Perseroan berkomitmen akan mengungkapkannya apabila di kemudian hari terdapat informasi atau fakta material baru.
(fsd/fsd)