Tunjangan Guru 4 Bulan Belum Cair, Ini Kata Wamenkeu Juda Agung
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung buka suara mengenai tunjangan guru yang hingga kini belum cair. Pemerintah menyatakan proses penyiapan tunjangan tersebut masih berlangsung.
Juda memberikan jawaban singkat: "Sedang disiapkan," kata Juda kepada wartawan.
Meski demikian, Juda belum menjelaskan lebih lanjut mengenai tahapan penyiapan tunjangan tersebut, termasuk kepastian waktu pencairan dan mekanisme penyalurannya.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia menyampaikan masih banyak guru yang belum menerima TPG sampai empat bulan.
Seperti diketahui, TPG adalah hak profesional guru sesuai peraturan perundang-undangan. Wasekjen PB PGRI Wijaya Winarja mengatakan hal ini harus segera diselesaikan.
"Negara tidak boleh menuntut profesionalisme guru secara maksimal, tetapi membiarkan pemenuhan hak profesional mereka terhambat oleh panjangnya proses birokrasi. PB PGRI memahami bahwa proses verifikasi dan validasi (verval) data penerima TPG masih terus berlangsung," kata Wijaya dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Walaupun kendala pencairan TPG masih terkendala penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), Wijaya mengingatkan bahwa proses administrasi tersebut tak boleh menghambat pencairan TPG.
"Pemerintah harus memastikan sistem pendataan bekerja secara akurat, transparan, terintegrasi, dan tidak membebankan seluruh persoalan administratif kepada guru maupun operator sekolah. Sederhanakan proses validasi, penerbitan SKTP dan pencairan TPG," katanya.
PGRI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera menuntaskan penerbitkan SKTP bagi guru yang belum memperolehnya.
"Berdasarkan informasi dari Ditjen GTK, perkembangan proses yang disampaikan kepada PGRI, Kemendikdasmen terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan kebutuhan anggaran belanja tambahan," ujar Wijaya.
Wijaya menegaskan bahwa PB PGRI mengapresiasi upaya koordinasi tersebut. Namun, koordinasi antarkementerian harus menghasilkan keputusan konkret, bukan sekadar penjelasan administratif yang terus berulang tanpa kepastian waktu.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]