Minyak Tembus US$112/Barel, Wamenkeu Pastikan BBM Subsidi Tak Naik
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi tahun ini, usai harga minyak mentah Indonesia (ICP) mencapai US$112,81 per barel pada September 2026. Juda mengatakan harga BBM subsidi tidak akan naik pada tahun depan.
"Gak ada (kenaikan)," saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dirinya menegaskan dibandingkan menaikkan harga BBM subsidi, Kementerian Keuangan memilih melakukan refocusing anggaran.
"Ga ada (kenaikan harga). Lebih difokuskan, lebih ditargetkan (anggaran)," tegasnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) September 2026 sebesar US$112,81 per barel. Ini naik US$23,38 dibandingkan Agustus 2026 yang berada di level US$89,43 per barel.
Kenaikan harga minyak mentah itu, disebabkan ketegangan Timur Tengah yang mengguncang pasar minyak dunia. Atas hal ini, pemerintah memastikan pergerakan harga terus dipantau secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]