Mandat BI Makin Luas, Kini Wajib Dorong Lapangan Kerja
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) kini mendapatkan amanat baru untuk harus menciptakan iklim ekonomi yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan sektor real dan penciptaan lapangan kerja. Pembaruan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Jadi agak lebih luas kan (mandat BI), kita harus menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan juga tentunya mendorong pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja," ucap Destry kepada CNBC Indonesia diktip Senin (12/10/2026).
Destry mengatakan dalam menggenapi mandat tersebut, Bank Indonesia tidak bisa bekerja sendiri, namun harus melakukan sinergi dengan berbagai pihak atau disebutnya Sinergi Merah Putih.
Sinergi tersebut dilakukan oleh Bank Indonesia dengan Kementerian/Lembaga lain, koordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), atau pihak berkepentingan lainnya.
"Itu semua kan tentu harus bisa tercapai kalau kita harus punya sinergi. Sinergi merah putih nih harus ada," tegas Destry.
Destry berujar sinergitas harus dilakukan karena pembangunan dan kemajuan serta stabilitas di Indonesia harus menjadi tanggung jawab bersama.
Sinergi Merah Putih, ujar Destry mau menunjukkan bahwa Bank Indonesia dan pihak berkepentingan lainnya memiliki semangat kebangsaan dan rasa nasionalisme.
"Jadi sekecil apapun kontribusi kita, itu pasti akan memberikan dampak positif kepada negara kita tercinta," ujarnya.
Selain sinergi, Destry menjelaskan bahwa, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus penciptaan lapangan kerja, Bank Indonesia berinisiatif untuk melakukan kebijakan yang inklusif.
Salah satu inovasi kebijakan inklusif yang berhasil diciptakan oleh BI adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang mayoritas pelaku usaha atau merchantnya adalah unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Di UMKM kita prinsipnya adalah no one left behind, enggak boleh ada yang ketinggalan. Makanya kenapa (merchant) QRIS itu tadi 96% itu UMKM. Berarti harus inklusif," ujar Destry.
Sebagai contoh konkret sinergi Bank Indonesia bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang dapat memberikan dampak langsung berupa penciptaan lapangan pekerjaan.
Destry menjelaskan melalui skema insentif Rp118 triliun untuk sektor perumahan, bisa menciptakan ratusan ribu lapangan kerja langsung.
"Saya bicara waktu dengan Menteri Perumahan, Bapak Ara, Pak, kalau satu rumah itu, rumahnya yang Bapak bangun, berapa tenaga kerjanya, Pak? Itu karena rumah kecil, bisa empat, Bu, katanya gitu. Oh empat, begitu kita kaliin aja, 115.600 sekian rumah kali empat tenaga kerja, itu direct, langsung," kata Destry.
Penciptaan lapangan kerja itu akan lebih luas karena efek dari pembangunan properti sangat luas atau multiplier effect.
"Jadi itu dampaknya itu sangat luas sekali. Direct effect-nya kita langsung bisa melihat, itu ada empat kali 115an ribu, dampak tidak langsungnya ya ini kita bisa turun, hitung secara granular, tapi tentu kan butuh waktu," ujar Destry.
"Tapi artinya, inilah kebijakan yang kita juga ingin gak kebijakan asal kebijakan, tapi bagaimana kebijakan itu juga bisa memberikan dampaknya terhadap pertumbuhan sektor riil dan juga penciptaan lapangan kerjaan," imbuhnya.
(haa/haa)