Jelang Merger, Adhi Karya Jual Saham Entitas JSMR Senilai Rp 1,7 T

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Jumat, 09/10/2026 15:50 WIB
Foto: dok Adhi Karya

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten BUMN di sektor karya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) berbenah menjelang merger dengan PT. PP (Persero) Tbk. (PTPP). Adhi Karya akan melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI senilai Rp1,76 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026, nilai transaksi divestasi tersebut mencapai Rp1,76 triliun. Adapun saham yang akan dilepas sebanyak 1.714.808 atau setara dengan 47,18% dari total saham JMJ.

ADHI dan SMI telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat pada 30 September 2026. Namun, pengalihan saham belum berlaku efektif karena masih terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ADHI.

Perseroan menargetkan penyelesaian transaksi paling lambat pada 30 November 2026 atau tanggal lain yang disepakati kedua belah pihak, dengan tetap memperhatikan pemenuhan seluruh persyaratan dalam perjanjian.


Manajemen ADHI menjelaskan, divestasi tersebut merupakan bagian dari strategi penataan portofolio investasi dan penguatan kondisi keuangan perseroan. Langkah ini juga sejalan dengan arahan strategis PT Danantara Asset Management (DAM) untuk menyehatkan keuangan BUMN karya dan mengembalikan fokus usaha pada sektor konstruksi.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, ADHI menyebut pelepasan saham JMJ merupakan bagian dari strategi asset recycling atau optimalisasi investasi melalui pelepasan aset dan kepemilikan saham untuk memperoleh nilai tambah.

Dana hasil divestasi direncanakan untuk mendukung pembayaran utang berbunga, memenuhi kebutuhan modal kerja, serta membiayai kebutuhan usaha lainnya sesuai dengan skala prioritas perseroan.

Penggunaan dana untuk pembayaran utang berbunga diharapkan dapat mengurangi beban keuangan dan memperbaiki struktur permodalan ADHI. Selain itu, perseroan dapat mengurangi kebutuhan alokasi tambahan modal untuk mendukung kelanjutan pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo.

ADHI juga mempertimbangkan prospek kinerja keuangan JMJ. Dalam kajian internal perseroan, JMJ diperkirakan masih mencatatkan kerugian pada tahap awal pengoperasian jalan tol, antara lain karena pendapatan tol belum optimal seiring perkembangan volume lalu lintas serta adanya beban bunga pembiayaan.

Dengan melepas seluruh kepemilikannya, ADHI berharap dapat membatasi dampak potensi kerugian JMJ terhadap kinerja keuangan perseroan pada periode mendatang.

Sebagai informasi, JMJ merupakan badan usaha jalan tol yang memegang konsesi Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo. Ruas Kartasura-Klaten telah beroperasi secara komersial sejak 9 November 2024, sedangkan ruas Klaten-Prambanan mulai beroperasi pada 6 Agustus 2025.

Saat ini, JMJ dimiliki oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) dengan kepemilikan 52,82% dan ADHI sebesar 47,18%. Setelah transaksi divestasi rampung, SMI akan mengambil alih seluruh saham JMJ milik ADHI sehingga ADHI tidak lagi memiliki kepemilikan saham di perusahaan tersebut.

Berdasarkan laporan penilaian independen, nilai pasar 47,18% saham JMJ tercatat sebesar Rp1,73 triliun per 30 Juni 2026. Sementara itu, nilai transaksi yang direncanakan mencapai Rp1,765 triliun atau sekitar 1,75% di atas nilai pasar.

Selanjutnya, ADHI akan meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 13 November 2026.

Selain persetujuan divestasi, RUPSLB juga akan membahas perubahan rencana penggunaan sisa dana hasil penawaran umum terbatas melalui penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II).

Hingga 30 Juni 2026, ADHI masih memiliki sisa dana hasil penawaran umum sebesar Rp378,693 miliar. Dana yang sebelumnya direncanakan untuk setoran modal pada sejumlah entitas, termasuk JMJ, diusulkan untuk dialihkan penggunaannya menjadi modal kerja perseroan.



(rob/rob)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Destry Jamin Sinergi Tak Hilangkan Independensi Bank Indonesia