MARKET DATA

Jababeka Caplok 51% Saham Kawasan Industri Seafer di Kendal

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
05 October 2026 11:30
cover topik: Jababeka luar
Foto: cover topik/ Jababeka luar/Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Jababeka Tbk (KIJA) mengumumkan pengambilalihan saham PT Kawasan Industri Seafer (KIS) melaui entitas usahanya PT Indocargomas Persada sebanyak 340.863.090 saham. KIS merupakan pengembang kawasan industri di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), harga pembelian saham tersebut setara dengan sebesar Rp340.863.090.000, atau mewakili 51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor KIS sebanyak 668.359.000 saham, dari PT Seafer Lumina Capital selaku pemegang saham KIS sebelumnya.

Setelah pelaksanaan transaksi, PT Seafer Lumina Capital memiliki sebanyak 327.495.910 saham KIS, yang mewakili 49,00% dari seluruh saham ditempatkan dan disetor KIS. Sementara IP menjadi pemegang saham pengendali KIS dengan kepemilikan sebesar 51%.


Setelah transaksi rampung, PT Seafer Lumina Capital masih memegang 327.495.910 saham KIS atau 49,00%, sedangkan IP menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 51,00%.

Manajemen menyampaikan, transaksi yang berlangsung pada 1 Oktober 2026 tersebut merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk memperluas dan mengembangkan kegiatan usaha kawasan industri, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

"Melalui IP, Perseroan memperoleh pengendalian atas KIS dan dapat mengoptimalkan potensi pengembangan land bank yang dimiliki KIS di Kabupaten Kendal," tulis manajemen, Senin (5/10/2026).

Transaksi tersebut juga diharapkan dapat mendukung pengembangan kawasan industri di Kendal serta memberikan peluang bagi Perseroan untuk meningkatkan skala dan potensi usaha kawasan industri melalui entitas anak.

"Transaksi ini memberikan Perseroan, melalui IP, akses terhadap land bank KIS dengan luas sekitar 500,24 hektar yang berlokasi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, serta memberikan peluang untuk pengembangan dan optimalisasi kawasan industri tersebut," tulis laporan tersebut.

Manajemen memastikan, tidak terdapat dampak material atas kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

(rob/rob) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Telkom Gelar RUPSLB Hari Ini, Salah Satunya Perubahan Pengurus


Most Popular
Features