MARKET DATA

Pengendali Adira (ADMF) Obral Saham Rp436 Miliar, Ada Apa?

Redaksi,  CNBC Indonesia
05 October 2026 09:30
Adira finance
Foto: adira

Jakarta, CNBC Indonesia - MUFG Bank, Ltd melepas sebagian kepemilikan sahamnya di PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) untuk mendukung pemenuhan ketentuan free float. Manajemen Adira Finance menyatakan belum ada rencana lain terkait kepemilikan pemegang saham utama.

Mengutip laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 Oktober 2026, MUFG Bank menjual 55.938.400 saham biasa ADMF pada 29 September 2026. Transaksi dilakukan di harga Rp7.800 per saham, sehingga nilainya ditaksir sekitar Rp436,32 miliar.

Dalam laporan tersebut, tujuan transaksi tertulis sebagai penjualan sebagian saham untuk mendukung kepatuhan terhadap ketentuan free float ADMF. Transaksi bersifat kepemilikan langsung dan tidak terkait perjanjian pembelian kembali (repurchase agreement).

Usai transaksi, kepemilikan MUFG Bank berkurang dari 233.440.159 saham menjadi 177.501.759 saham. Hak suara bank tersebut pun turun dari 18,89% menjadi 14,36%, atau susut 4,53 poin persentase. MUFG Bank menyatakan masih berstatus pengendali ADMF dan berniat mempertahankan pengendalian.

Dalam laporan tersebut tidak disebutkan siapa pihak pembeli saham maupun mekanisme penjualannya, apakah di pasar reguler atau lewat transaksi negosiasi.

Dalam pengumuman terpisah, Sekretaris Perusahaan Adira Finance, Veronika Dyah Puspitaningrum, menyampaikan pada 29 September 2026, perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal.

Veronika juga menjelaskan, perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi lainnya dalam tiga bulan mendatang, termasuk yang berdampak pada pencatatan saham di BEI.

Dirinya menambahkan berdasarkan informasi perseroan dan penjelasan dari pemegang saham utama, belum ada rencana terkait kepemilikan sahamnya. Jika ke depan ada perubahan, hal itu akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang material dan belum diungkapkan kepada publik," jelas Veronika.

(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Morgan Stanley Serok Rp 547 Miliar Saham GOTO di Harga Rp25


Most Popular
Features