Emiten Pengelola Gokana dan Raa Chaa (ENAK) Rombak Direksi-Komisaris
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pengelola restoran Gokana hingga Raa Chaa, PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK), mengungkap perubahan susunan direksi dan komisaris perseroan.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, perubahan tersebut merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 September 2026.
"Perubahan tersebut telah dinyatakan dalam Akta nomor 13 tanggal 2 September 2026 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 25 September 2026 Nomor AHU-AH.01.09-0409322," sebagai managing dikutip selasa, (29/9/2026).
Seiring pemberitaan tersebut, saham ENAK tercatat turun 2,12% ke angka Rp185 per pukul 10.22 WIB. Adapun kapita pasarnya tercatat mencapai Rp400,83 miliar.
Adapun susunan Direksi dan Dewan Komisaris ENAK yang telah tercatat secara sah adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama: Ridwan Budijono
Wakil Direktur Utama/CEO: Hendrik Alexander Wanggur Mboi
Direktur: Sjariful Haq
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Christian Sugiarto
Komisaris Independen: M. Noor Rachman Soejoeti
Komisaris Independen: Dr. Suwarno, S.I.P., M.SC