BI Genjot Kredit Perbankan, Insentif Likuiditas Tembus Rp461 T

chd, CNBC Indonesia
Senin, 28/09/2026 14:00 WIB
Foto: Rapat Kerja Dewan Gubernur BI dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/9/2026). (Tangkapan layar TV Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) terus mengoptimalkan kebijakan likuiditas makroprudensial guna mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor riil. Hingga pekan pertama September 2026, nilai insentif likuiditas makroprudensial yang telah disalurkan bank sentral mencapai Rp461 triliun.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari bauran instrumen BI untuk memastikan likuiditas yang telah digelontorkan dapat mengalir ke perekonomian melalui kredit perbankan.

"Dalam rangka merespons likuiditas di perbankan, BI terus mengoptimalkan kebijakan likuiditas makroprudensial kami. Pada minggu pertama September, insentif likuiditas sudah mencapai Rp461 triliun," kata Destry.


Tidak hanya menambah likuiditas, BI juga menerbitkan kebijakan baru yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas penyaluran kredit perbankan melalui skema Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Dalam aturan terbaru tersebut, BI membedakan perlakuan insentif berdasarkan komposisi penempatan dana bank pada surat berharga seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Destry menjelaskan, bank yang menempatkan lebih dari 19% dananya pada instrumen surat berharga tidak akan memperoleh tambahan insentif likuiditas. Kelompok bank ini hanya dapat menerima insentif sebesar 4% yang berasal dari komponen pembiayaan atau financing.

Sebaliknya, bank yang memiliki porsi surat berharga di bawah 19% dan aktif menyalurkan kredit akan memperoleh tambahan insentif sebesar 2%.

"Bank-bank yang menempatkan dana lebih dari 19% dalam bentuk surat berharga seperti SBN dan SRBI tidak akan mendapatkan insentif tambahan. Total insentif yang mereka bisa terima hanya 4% dari financing. Sementara bank yang kepemilikan surat berharganya di bawah 19% dan menyalurkan kredit akan kami berikan tambahan insentif 2%," ujar Destry.

Dengan skema tersebut, bank yang lebih agresif menyalurkan kredit dapat memperoleh total insentif hingga 6%.

Kebijakan itu menunjukkan arah baru BI yang ingin memastikan likuiditas tidak hanya berputar di instrumen keuangan, tetapi juga mengalir ke sektor produktif melalui peningkatan kredit perbankan.

Langkah tersebut dilakukan di tengah kondisi likuiditas domestik yang dinilai semakin longgar. BI mencatat suku bunga pasar uang antarbank atau INDONIA telah turun dari level puncak 6,61% pada Juni menjadi 5,91%. Selain itu, outstanding SRBI juga menyusut dari Rp1.096 triliun menjadi Rp1.013 triliun, yang memberikan ruang likuiditas lebih besar bagi industri perbankan.

Ke depan, BI menegaskan akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembiayaan bagi dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kemenkeu & BI Makin "Akur", Apa Efeknya Bagi Pasar Modal RI?