BI dan Otoritas Moneter Hong Kong Mulai Bahas Penggunaan QRIS
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank sentral Indonesia dengan Hong Kong sepakat untuk membahas penggunaan sistem pembayaran tanpa uang tunai, yakni QRIS Lintas Negara.
Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bank Indonesia (BI) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) pada 24 September 2026.
"MoU tersebut telah ditandatangi oleh Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti dan Chief Executive Hong Kong Monetary Authority, Eddie Yue," dikutip dari siaran pers BI, Kamis (24/9/2026).
MoU tentang penguatan kerja sama di bidang pembayaran lintas negara berbasis Quick Response (QR) code ini berisi tentang komitmen kedua bank sentral untuk memperkuat hubungan bilateral, serta membangun mekanisme kerja sama yang efektif untuk mendorong pembayaran lintas negara.
Mekanisme pembayaran lintas negara ini diharapkan mampu lebih cepat terjangkau, transparan, dan inklusif.
"Berdasarkan MoU tersebut, kedua pihak akan menyelenggarakan dialog terkait aspek teknis, operasional, dan regulasi yang relevan, serta menjajaki skema untuk memfasilitasi interoperabilitas pembayaran lintas negara berbasis QR code di antara kedua wilayah," sebagaimana tertera dalam siaran pers BI.
(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]