Presiden Komisaris Handojo Dipanggil KPK, Tempo Scan Buka Suara

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Kamis, 24/09/2026 06:45 WIB
Foto: Tempo Scan. (Foto: ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) buka suara terkait Presiden Komisaris PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) Handojo S. Muljadi yang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa pucuk pimpinan perusahaan tersebut telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dan pihak lainnya.


Berdasarkan keterangan tertulis dari Kantor Hukum Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH) selaku kuasa hukum Handojo, pemeriksaan tersebut berlangsung pada Selasa, 22 September 2026.

Handojo hadir untuk memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kuasa hukum menjelaskan bahwa pemanggilan Handojo berkaitan dengan proses pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) milik seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berprofesi sebagai pilot dari pesawat terbang yang dimiliki oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Tempo Scan.

"Bapak Handojo telah memberikan keterangan sehubungan dengan proses pengurusan Kartu ljin Tinggal Terbatas (KITAS) dari seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berprofesi sebagai pilot dari pesawat terbang yang dimiliki oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Tempo Scan," tulis kuasa hukumnya, dikutip Kamis (24/9/2026).

Kuasa hukum menegaskan bahwa pemenuhan panggilan KPK tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif Handojo sekaligus penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.



(rob/rob)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BEI Berencana Hapus Batas Harga Minimum Rp 50 Per Saham