Jadi Menteri Keuangan, Suahasil Lepas Kursi Wakil Komisaris PLN

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Rabu, 23/09/2026 14:46 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat menyampaikan pemaparan dalam Konferensi Pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengumumkan Suahasil Nazara tidak lagi menjabat sebagai sebagai Wakil Komisaris Perseroan. Perseroan telah menerima surat pengunduran dirinya pada tanggal 14 September 2026.

Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029 tanggal 14 September 2026.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (iBEI), berakhirnya masa jabatan Suahasil sehubungan dengan pengangkatannya sebagai Menteri Keuangan.


Dalam laporannya, manajemen PLN menegaskan bahwa peristiwa ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan. Perusahaan pun memastikan akan tetap menjalankan kegiatan operasionalnya seperti biasa dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta praktik tata kelola perusahaan (good corporate governance) yang baik.

Dengan berakhirnya masa jabatan Suahasil Nazara, berikut susunan Dewan Komisaris PT PLN (Persero) saat ini:

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Burhanuddin Abdullah

Komisaris: Aminuddin Ma'ruf

Komisaris: Ahmad Erani Yustika

Komisaris: Jisman Parada Hutajulu

Komisaris: Bambang Eko Suhariyanto

Komisaris Independen: Yazid Fanani

Komisaris Independen: Mutanto Juwono

Komisaris Independen: Andi Arief

Komisaris Independen: Ali Masykur Musa



(rob/rob)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan RI