Video

Video: Bos Sekuritas Ungkap Efek BEI Hapus Batas Harga Saham Rp 50

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
23 September 2026 14:14

Jakarta, CNBC Indonesia- Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap melakukan uji coba kebijakan penurunan batas harga minimum saham RP 50 menjadi Rp 1 guna meningkatkan likuiditas pasar sekaligus memperbaiki mekanisme pembentukan harga atau price discover di pasar modal Indonesia.

Presiden Direktur Maybank Sekuritas, Ray Aditya Laksana menilai pasar sudah siap menerapkan aturan baru terkait batas harga minimum saham yang diharapkan bisa meningkatkan likuiditas pasar karena pasar akan mencari titik ekuilibrium baru untuk saham-saham di Bawah Rp 50.

Sementara terkait daya tariknya bagi investor asing, saat ini asing terus mempertimbangkan sejumlah faktor terkait likuiditas, transparansi dan efisiensi pasar. Selain itu faktor makro ekonomi termasuk stabilitas ekonomi, tingkat suku bunga, nilai tukar hingga valuasi emiten juga menjadi pertimbangan asing.

Kebijakan harga minimum saham juga akan mendorong pergerakan harga saham yang berfokus pada fundamental emiten sehingga investor ritel hal ini harus memperhatikan analisis fundamental. Peran regulator juga diperlukan untuk mencegah terjadinya manipulasi harga di pasar hingga transparansi.

Seperti apa sekuritas melihat revisi kebijakan penurunan batas harga minimum saham? Selengkapnya simak dialog Shania Alatas dengan Presiden Direktur Maybank Sekuritas, Ray Aditya Laksana dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 23/09/2026)


Bagikan:

Loading...
Loading...
Loading...