Harga Naik Ratusan Persen, BEI Gembok Saham WAPO dan NASI
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan saham atas PT Wahana Pronatural Tbk. (WAPO) dan PT Wahana Inti Makmur Tbk. (NASI) pada Senin, (21/9/2026).
Suspensi terhadap emiten agribisnis tersebut dimulai pada sesi I perdagangan hari ini, Selasa, (22/9/2026). Untuk WAPO, keputusan ini mengacu pada Pengumuman bernomor Peng-SPT-00186/BEI.WAS/09-2026.
Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Wahana Pronatural Tbk. (WAPO) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," sebagaimana tertuang dalam pengumuman dalam laman resmi BEI.
Emiten yang digembok bursa tersebut terpantau mengalami kenaikan harga sebelum suspensi. Mengutip data pasar, harga saham WAPO pada perdagangan kemarin tercatat naik 11,12% ke harga Rp258 per saham. Harga saham WAPO telah naik 80.42% sejak sebulan yang lalu, dan naik 40.98% secara year to date.
Dengan ini, BEI berharap para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Selanjutnya, saham NASI juga terpantau mengalami kenaikan harga hingga 24,79% ke Rp292 per saham. Adapun dalam satu bulan saham NASI telah naik mencapai 100% dan secara year to date 170.37%.
(ayh/ayh)