Dicecar BEI, MMIX Beberkan Susunan Pemegang Saham

Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 17/09/2026 17:45 WIB
Foto: MMIX

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) menyampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemeriksaan transaksi saham perseroan. Melansir keterbukaan informasi, emiten produk kesehatan dan perawatan diri itu membeberkan susunan pemegang saham dan manajemen yang berlaku per 26 Januari 2024.

Perseroan menjelaskan, data pemegang saham dan susunan manajemen per 26 Januari 2024 mengacu pada keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Manajemen menyebut tidak ada perubahan atas data tersebut hingga 11 Juni 2024.


Berdasarkan data yang disampaikan, pemegang saham terbesar MMIX adalah PT Multi Inti Usaha dengan kepemilikan 1,44 miliar saham atau 60% dari total 2,4 miliar saham. Porsi masyarakat tercatat sebanyak 600 juta saham atau 25%.

Sisanya dimiliki jajaran direksi dan komisaris. Direktur Utama Mengky Mangarek dan Direktur Eveline Natalia Susanto masing-masing menggenggam 144 juta saham atau 6%. Komisaris Utama Hillary Josephine dan Komisaris Allen Feliciano masing-masing memiliki 36 juta saham, yang dalam tabel perseroan dicantumkan sebesar 2%.

Adapun Direktur Christopher Lee dan Komisaris Independen Togu Cornetius Simanjuntak tidak memiliki saham perseroan.

Dalam lampiran Keputusan Menkumham Nomor AHU-0046853.AH.01.02.Tahun 2023 tertanggal 10 Agustus 2023 yang turut disertakan, modal dasar MMIX tercatat Rp180 miliar dengan modal ditempatkan Rp60 miliar. Nilai kepemilikan PT Multi Inti Usaha tercatat Rp36 miliar, sedangkan masyarakat Rp15 miliar.

Lampiran tersebut juga memuat catatan bahwa susunan pemegang saham di dalamnya bukan merupakan susunan sesuai daftar pemegang saham terakhir yang tercatat di Biro Administrasi Efek (BAE).

Dalam poin kedua, BEI meminta informasi mengenai pemegang saham berbentuk institusi beserta pemilik manfaat akhir (ultimate shareholders) hingga level perorangan. Menanggapi hal itu, perseroan menyatakan terdapat pemegang saham berbentuk badan hukum, namun tidak merinci susunan pemegang saham maupun pengurus PT Multi Inti Usaha yang merupakan pemegang saham mayoritas perusahaan.

Terkait anak usaha, MMIX menyatakan tidak memiliki anak perusahaan per 26 Januari 2024, sehingga tidak ada data pemegang saham maupun manajemen anak usaha yang dapat disampaikan.

"Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal serta ketentuan PT Bursa Efek Indonesia yang berlaku," tulis manajemen.

Sebelumnya, saham MMIX sempat dihentikan sementara perdagangannya oleh BEI. Merujuk pengumuman Bursa tertanggal 5 Juni 2026 soal suspensi saham MMIX, BEI kemudian membuka kembali perdagangan saham tersebut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 17 Juni 2026.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sentimen Pendorong Pelemahan Rupiah - IHSG Terkoreksi Nyaris 2%