Harga Saham Naik Tajam, BEI Gembok Perdagangan GRPH

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Kamis, 10/09/2026 10:05 WIB
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indoneia (BEI) mengentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH) mulai perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 10 September 2026.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), suspensi GRPH karena telah terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.


Langkah tersebut sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, khususnya bagi pemegang saham GRPH. Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi Pra-Pembukaan tanggal 10 September 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH)," tulis manajemen BEI.

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh GRPH.

Sebagai informasi, harga saham GRPH naik 42,7% selama 5 tahun terakhir dan meroket 114,06% selama sebulan terakhir ke level Rp 137 per saham dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 137 miliar.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Batas Harga Saham Rp 50 Dihapus, Ini Efeknya ke Investor-Emiten