K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Ini Jawaban Purbaya
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengomentari banyaknya Kementerian/Lembaga (K/L) yang meminta tambahan anggaran pada tahun 2027. Purbaya mengatakan, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran sehingga tidak seluruh permintaan tambahan dapat dipenuhi.
"Ya enggak lah. Kalau minta semua, semua kan mintanya sampai Rp 1.000 triliun waktu itu kan bilangnya. Kalau kita uangnya banyak kayak di surga, ya saya kasih semua. Ini kan ada keterbatasan," ujar Purbaya saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026). Menurut Purbaya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menentukan prioritas dalam mengalokasikan tambahan anggaran.
Menurut Purbaya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menentukan prioritas dalam mengalokasikan tambahan anggaran.
"Itulah ekonomi kita selalu menghadapi scarcity, jadi kita mesti pilih yang mana yang paling optimal buat perekonomian Itu yang sedang kita lakukan," tegasnya.
Adapun, dalam rapat kerja pembahasan postur sementara RAPBN 2027 antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, target belanja negara dinaikkan dari sebelumnya Rp4.097,2 triliun menjadi Rp4.106,3 triliun, sehingga terdapat peningkatan sebesar Rp9,1 triliun.
Peningkatan target belanja negara tersebut terjadi pada pos anggaran belanja pemerintah pusat dalam hal ini kementerian/lembaga. Dalam pos tersebut, belanja pemerintah pusat ditingkatkan dari sebelumnya Rp3.362,2 triliun menjadi Rp3.371,3. dengan belanja K/L dari sebelumnya Rp1.504,7 triliun menjadi Rp1.513,8 triliun.
Sementara itu, selain belanja negara, pendapatan negara dan hibah juga dinaikkan sebesar Rp 9,1 triliun dari sebelumnya Rp 3.426 triliun menjadi Rp 3.435 triliun. Tambahan anggaran ini terjadi pada pos penerimaan perpajakan, yakni penerimaan pajak dan kepabeanan dan cukai yang masing-masing menjadi Rp 2.912 triliun dan Rp 2.593 triliun.
Pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga ikut naik Rp 5,1 triliun menjadi Rp 522, 5 triliun dari sebelumnya Rp 517,4 triliun.
Beberapa K/L memang mengajukan tambahan anggaran hingga beberapa waktu lalu sebelum pembahasan RAPBN 2027 diangkat ke Banggar DPR. Badan Pusat Statistik (BPS)
mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,473 triliun.
Tambahan dana itu terdiri dari Rp926,3 miliar untuk Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik serta Rp546,87 miliar untuk Program Dukungan Manajemen.
Salah satu kebutuhan tambahan terbesar adalah untuk membiayai Survei Ekonomi Terintegrasi, yang merupakan tindak lanjut dari Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026.
Survei ini diperlukan untuk memperdalam informasi karakteristik usaha di Indonesia sekaligus menjadi dasar penyusunan Tabel Input Output, salah satu instrumen penting dalam perencanaan ekonomi nasional.
Selain itu, tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk pembangunan dan revitalisasi gedung kantor BPS di berbagai daerah. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kantor yang sudah tidak layak pakai serta memulihkan kantor BPS yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Flores, Nusa Tenggara Timur.
Selain BPS, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,72 triliun. Tambahan anggaran ditujukan untuk program yang berdampak langsung terhadap produktivitas, daya saing, hilirisasi, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri, serta transformasi industri nasional. Usulan tersebut muncul setelah pagu awal Kemenperin tahun depan hanya berada di kisaran Rp2 triliun.
"Besarnya agenda pembangunan industri tersebut, maka dapat kami sampaikan bahwa alokasi anggaran yang tersedia saat ini masih belum ideal. Oleh karena itu, sekali lagi Kemenperin mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar 1,72 triliun," kata Agus.
Kemudian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 157,76 triliun.
"Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 157,76 triliun, untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, pada Selasa (1/9/2026), dikutip melalui keterangan tertulis.
Mu'ti menjelaskan pagu anggaran Kemendikdasmen untuk TA 2027 sebelumnya ditetapkan Rp 61,10 triliun, meningkat Rp 2,86 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp 58,24 triliun.
Sementara itu Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengusulkan tambahan Rp 50 triliun dari pagu indikatif sebelumnya.
Lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 22,1 triliun dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebesar Rp 6,62 triliun.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]