Pramono Mau Rilis Obligasi Daerah Rp 3,5 T, Buat Apa Dananya?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Adapun, rilis obligasi daerah ini bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta. Instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Pramono, rencana penerbitan obligasi daerah telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027 sebagai salah satu strategi memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
"Rencana penerbitan obligasi daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik," ujarnya, saat membuka kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel & Convention Center, Jalan Darmawangsa Raya, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (8/9/2026).
Obligasi daerah ini direncanakan memiliki tenor maksimal tujuh tahun. Sementara itu, besaran kupon akan ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan dinamika pasar keuangan saat penerbitan sehingga pembiayaan tetap efisien dan kompetitif.
Dana hasil penerbitan obligasi daerah akan difokuskan untuk pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta rumah susun.
Persiapan penerbitan obligasi daerah terus dimatangkan melalui koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026. Proses tersebut juga mendapat pendampingan dari berbagai kementerian dan lembaga.
Sebagai bagian dari tahapan persiapan, Pemprov DKI Jakarta telah menyelenggarakan kegiatan Capacity Building mengenai creative financing pada 20-21 Juli 2026. Kegiatan tersebut didukung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), World Bank, UNDP, serta sejumlah mitra pembangunan untuk memperkuat kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penerbitan Obligasi Daerah.
Reaksi Menkeu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilahkan DKI Jakarta merilis obligasi daerah menilai langkah tersebut sah dilakukan jika memang dirasa dibutuhkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Ya enggak apa-apa. Kalau mau terbitin, terbitin saja kan itu Pemda punya ini sendiri. Kalau memang merasa perlu, ya enggak apa-apa. Itu kan otonomi sendiri," ujar Purbaya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).
Namun, dia mempertanyakan urgensi penerbitan surat utang tersebut. Purbaya menilai Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah memiliki uang yang banyak.
"Cuman kalau saya pikir, ya pandangan saya saja. Kalau uangnya kebanyakan, buat apa ngutang?" ungkap Purbaya.
Dia pun memastikan Kementerian Keuangan akan mempelajari lebih lanjut rencana penerbitan obligasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
(haa/haa)