Bank Getol Cari Dana Pihak Ketiga dari Deposito

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Senin, 07/09/2026 14:46 WIB
Foto: Infografis/ Rekening Orang Indonesia/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia — Dana pihak ketiga (DPK) perbankan nasional terus mengalami akselerasi hingga Juli 2026. Namun, pertumbuhan penghimpunan dana yang semakin kuat, terutama pada deposito, terjadi di tengah tekanan terhadap margin bunga bersih (net interest margin/NIM) perbankan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat DPK perbankan pada Juli 2026 mencapai Rp10.336 triliun, tumbuh 11,21% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 10,21% yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kinerja intermediasi perbankan terus menunjukkan penguatan. Pertumbuhan DPK tersebut menjadi salah satu penopang likuiditas di tengah ekspansi kredit yang semakin solid.


"Di sisi lain, dana pihak ketiga atau DPK terakselerasi dengan tumbuh sebesar 11,21% year-on-year, di mana Juni yang lalu tercatat sebesar 10,21% year-on-year menjadi sebesar Rp10.336 triliun," kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Agustus 2026, Senin (7/9/2026).

Berdasarkan komponennya, deposito menjadi sumber pertumbuhan DPK paling tinggi, dengan pertumbuhan mencapai 13,13% yoy. Selanjutnya, giro tumbuh 11,81% yoy, sedangkan tabungan tumbuh 8,37% yoy.

Dengan demikian, pertumbuhan deposito dan giro tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK secara keseluruhan, sementara pertumbuhan tabungan berada di bawah rata-rata industri.

Di sisi lain, pertumbuhan DPK tersebut belum mampu mendorong margin bunga bersih perbankan. OJK mencatat NIM perbankan pada Juli 2026 berada di level 4,32%, turun dari 4,34% pada Juni 2026.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, tekanan margin terlihat lebih jelas. NIM pada Juli 2025 masih berada di level 4,57%.

Meski margin dan profitabilitas tertekan, kualitas aset perbankan masih relatif terjaga. Rasio NPL gross berada di level 2,10%, sedikit meningkat dari 2,09% pada Juni. Sementara NPL net membaik menjadi 0,81% dari 0,82%, sedangkan loan at risk (LAR) turun menjadi 8,39% dari 8,47%.

Likuiditas perbankan juga masih memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) mencapai 102,45%, sedangkan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 23,10%. Keduanya masih berada di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan tercatat sebesar 187,5%.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Urgensi Optimalisasi KUB Demi Perkuat Likuditas & Layanan BPD