Calon DGS Aida Ungkap Cara BI Tangani Kekeringan Likuiditas di Himbara
Jakarta, CNBC Indonesia - Calon Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman mengakui, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kini tengah menghadapi masalah kekeringan likuiditas.
Keringnya likuiditas di Himbara inilah yang beberapa waktu terakhir membuat penyaluran kredit sempat tersendat, sebelum akhirnya kini bisa kembali tumbuh cepat di kisaran dua digit.
"Kalau kredit kan sekarang motornya Himbara, tetapi Himbara ini semakin mengalami kesulitan likuiditas, karena surat berharganya sudah habis," ucap Aida saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Aida mengatakan, keringnya likuiditas di Himbara ini dipicu oleh habisnya kepemilikan surat berharga, karena tertumpuk di perbankan tertentu. Meski begitu, ia menegaskan, likuiditas yang mengering di Himbara ini masih aman untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang sudah tercipta.
"Jadi mereka masih cukup, hanya kalau mereka mau ekspansi lebih lanjut itu yang menjadi tantangan mereka. Sementara ini mereka aman, dan saya mohon tidak dibacanya tidak seperti kesulitan likuiditas," tegas Aida.
Oleh sebab itu, guna menyelesaikan masalah potensi kekeringan likuiditas itu, Aida mengatakan, BI telah menetapkan pemberlakuan kebijakan kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) baru mulai 1 September 2026.
KLM baru itu dalam bentuk insentif pengurangan kewajiban giro bank di BI paling tinggi sebesar 2% dari dana pihak ketiga (DPK) kepada bank yang tak melampaui batas kepemilikan surat berharga, baik itu surat berharga negara (SBN) serta sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI).
"Makanya ini kami lakukan KLM yang tadinya hanya untuk bank yang berikan kredit sektor prioritas sebesar 5,5%, kami tambah jadi 6% dikembalikan GWM tadi," tutur Aida.
"Tapi kami ubah kalau dia untuk sektor prioritas tetap dikasih 4%, hanya kalau si bank-bank tadi ngekepin surat berharganya saja tidak diapa-apain, dia tidak boleh lagi dapat insentif 2% dari GWM," tegasnya.
Melalui kebijakan KLM Pendalaman Pasar Uang ini, harapannya segmentasi likuiditas antar bank tak lagi terjadi, sebab KLM ini akan digelontorkan bagi bank yang kepemilikan SRBI dan SBN nya tak melebihi rasio 19%.
"Akibatnya akan terjadi redistribusi dari bank-bank yang punya surat berharga, treshold 19% yang net tidak direpokan dari total fundingnya, itu pergi seperti ke Himbara, BPD, itu akan terjadi demikian per 1 September, jadi interkasi antara keduanya kita bisa mengurangi trade off-trade off kebijakan yang tidak terhindari akan terjadi," tuturnya.
(arj/arj)