Anak Eka Tjipta Mundur dari Komut Sinar Mas Multifinance
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Sinar Mas Multifinance melakukan perombakan susunan pengurus perseroan. Perubahan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 19 Agustus 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi, perubahan tersebut mencakup susunan Dewan Komisaris dan Direksi perusahaan pembiayaan Grup Sinar Mas tersebut.
Rapat tersebut memutuskan pergantian Indra Widjaja selalu Komisaris Utama menjadi Putu Gde Wibawa. Sebagai informasi, Indra merupakan anak dari pendiri Grup Sinar Mas, mendiang Eka Tjipta Widjaja.
RUPS juga mengganti Loa Johnny Mailoa sebagai Komisaris menjadi Tri Melawati. Eko Nugroho Tjahjadi diputuskan tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Independen tanpa pengganti. Sementara itu Mulabasa Hutabarat tetap menjadi Komisaris Independen, menjadi satu-satunya.
Di jajaran direksi, Rosalinа Dhanudimuljo diberhentikan dari jabatan Direktur Utama, digantikan Lynn Ramli.
Posisi sebelumnya diisi oleh Henry Ricardo Liasnawi, Ricky Faerus, Irawan Susatya L, serta Robby Tricahyo Wibowo sebagai Direktur Independen. Usai RUPS, kursi direktur tetap diisi oleh Henry Ricardo Liasnawi, sementara Junitа Marlina Purba, Sopar Matoga Marnaek Marpaung, dan Budiyanto Suteno masuk dalam jajaran direksi.
"Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru diangkat efektif menjabat setelah memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan," kata Direktur Sinar Mas Multifinance, Henry Ricardo Liasnawi dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (21/8/2026).
Adapun PT Sinar Mas Multifinance merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (SMMA). Indra Widjaja tercatat sebagai pemegang saham akhir Sinar Mas Multifinance.
(fsd/fsd)