Terdampak Gempa NTT, Emiten PNSE Tutup Hotel Jayakarta Flores
Jakarta, CNBC Indonesia — PT Pudjiadi And Sons Tbk (PNSE) mengumumkan penutupan sementara operasional Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026).
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perseroan menyebut hotel tersebut ditutup mulai 15 Agustus 2026 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pelanggan dan karyawan.
Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores dioperasikan oleh PT Hotel Jayakarta Flores, yang merupakan entitas anak dari PT Hotel Juwara Warga. PT Hotel Juwara Warga sendiri dimiliki sebesar 99,99% oleh perseroan.
Dalam kronologi gempa yang dilampirkan perusahaan, disebutkan seluruh tamu dan staf telah dievakuasi. Sebanyak 20 kamar tamu direlokasi atau dipindahkan ke hotel yang tidak terdampak.
Perusahaan juga mencatat adanya kerusakan bangunan hotel dalam catatan penting terkait kondisi Hotel Jayakarta Flores pascagempa.
Gempa utama terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 05.58 WITA. Berdasarkan dokumen perusahaan, gempa berpusat di wilayah Nagekeo, NTT, dengan kedalaman 10 kilometer.
Dalam kronologi tersebut juga disebutkan adanya tsunami setinggi 0,3 meter yang terdeteksi melanda Labuan Bajo setelah gempa.
Meski menutup sementara Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores, PNSE menegaskan penutupan tersebut tidak menghentikan aktivitas bisnis inti perusahaan. Seluruh unit hotel milik perseroan, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaan, tetap beroperasi.
Perseroan juga menyatakan kejadian tersebut tidak memiliki dampak material yang merugikan terhadap kondisi keuangan, kelangsungan usaha, maupun posisi hukum perusahaan dalam jangka panjang.
Untuk mitigasi, seluruh tamu atau pelanggan telah dipindahkan ke hotel yang tidak terdampak. Perseroan juga mengarahkan karyawan untuk membantu pengamanan area hotel dan melarang mereka mendekati area hotel kecuali pihak berwenang.
PNSE menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak asuransi melalui broker perseroan terkait kejadian tersebut.
(mkh/mkh)