LRT City Bermasalah, Danantara Panggil Manajemen ADHI

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Kamis, 13/08/2026 08:25 WIB
Foto: Tangkapan layar Instagram bumn_id

Jakarta, CNBC Indonesia — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria telah memanggil manajemen PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) untuk membahas perkembangan dan berbagai keluhan masyarakat terkait LRT City.

Pada pertemuan tersebut membahas persoalan yang dirasakan masyarakat untuk mendapat perhatian dan segera ditindaklanjuti. Adhi Karya juga didorong untuk memperkuat komunikasi dengan penghuni dan pemangku kepentingan terkait.

"Semua keluhan masyarakat perlu segera ditindaklanjuti. Komunikasi dengan penghuni juga perlu diperkuat, agar persoalan yang ada bisa segera diselesaikan," ujar Dony, mengutip akun Instagram resmi BP BUMN, dikutip Kamis (13/8/2026).


Menurutnya, penyelesaian persoalan perlu dilakukan secara cepat dengan tetap membangun komunikasi yang baik dengan para penghuni.

LRT City merupakan bagian dari pengembangan kawasan hunian terintegrasi yang terhubung dengan infrastruktur transportasi massal. Seiring dengan pengembangan kawasan, penyelesaian aspirasi dan keluhan masyarakat menjadi penting agar pembangunan dapat memberikan manfaat dan kenyamanan bagi penghuni.

Dony menambahkan, Adhi Karya harus memastikan pengelolaan kawasan berjalan secara bertanggung jawab. Pembangunan tidak hanya perlu diselesaikan secara fisik, tetapi juga harus memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi masyarakat.

Sebelumnya konsumen proyek LRT City mengaku dirugikan karena unit yang dibeli tak kunjung serah terima. Para konsumen dari berbagai proyek LRT City meminta pemerintah membantu proses pengembalian dana secara penuh.

Ajeng, konsumen LRT City Tebet, mengaku harus menanggung tekanan dari pihak bank setelah menghentikan cicilan karena proyek tak kunjung dibangun.

"Sejak karena tidak selesai-selesai terus, Pak, saya akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pembayaran saya. Karena saya melihat apa yang dijanji-janjikan itu tidak kunjung ada progres sama sekali. Bahkan ketika saya kunjungi ke lokasi, pembangunan itu terhenti sama sekali," kata Ajeng.

Sementara itu, salah seorang konsumen LRT City Ciracas, mengatakan dirinya telah menunggu unit sejak menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada 2019. Hingga kini, unit yang dijanjikan belum juga diterima.

"Saya sudah menandatangani PPJB sejak 2019 dan sampai 2026 ini, sekitar 7 tahun sudah, tidak juga menerima hak saya untuk unit saya. Maka langkah yang pasti adalah kami meminta full refund, Pak, atas semua biaya yang telah kami keluarkan," katanya.

Senada, Adityo, perwakilan konsumen LRT City Cibubur, mengeluhkan sulitnya berkomunikasi dengan pihak ADCP serta meminta Kementerian PKP membantu proses pengembalian dana.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: FMCG Masih Tumbuh Kuat, Sinyal Konsumsi Jadi Mesin Ekonomi RI