Terimbas Penutupan Tambang Ilegal, Kinerja Keuangan TINS Melesat
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Timah Tbk (TINS) mulai merasakan dampak positif atas upaya penertiban tambang ilegal dan penutupan jalur penyelundupan timah di Bangka Belitung. Terbukti, pada semester I-2026, TINS membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 2,71 triliun atau melonjak lebih dari 9 kali lipat dibandingkan Rp 300,07 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Bersamaan dengan itu, pendapatan TINS tumbuh 146,9% menjadi Rp 10,42 triliun, sedangkan laba usaha meningkat dari Rp 380,20 miliar menjadi Rp 3,46 triliun. Margin laba usaha perusahaan juga melebar dari 9,01% menjadi 33,24%.
Kinerja tersebut ditopang kenaikan produksi bijih timah sebesar 75% menjadi 12.232 ton Sn pada akhir semester I-2026. Produksi logam timah tumbuh 58% menjadi 10.865 metrik ton, sedangkan volume penjualan melonjak 85% menjadi 10.984 metrik ton.
Selain kenaikan harga jual rata-rata timah sebesar 52% menjadi US$ 49.794 per metrik ton, perbaikan operasional TINS pada semester I-2026 juga ditopang oleh penguatan pengawasan dan pengamanan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) serta dukungan Satuan Tugas Pemerintah Pusat. Ini adalah dampak positif dari komitmen pemerintah melalui instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan cadangan strategis nasional sehingga mampu semakin mendukung kedaulatan ekonomi nasional.
Langkah perbaikan itu berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan operasi besar-besaran untuk menertibkan sekitar 1.000 tambang ilegal dan menutup jalur penyelundupan timah di Bangka Belitung. Operasi yang melibatkan TNI, Polri, dan Bea Cukai tersebut mulai dijalankan sejak September 2025 silam.
Sementara itu, Analis BRI Danareksa Andhika Audrey memandang penertiban tersebut membuat aktivitas pertambangan timah secara bertahap kembali masuk ke ekosistem formal. Kondisi itu pada akhirnya memberikan ruang bagi TINS untuk mengamankan pasokan bijih dari wilayah konsesinya sekaligus meningkatkan utilisasi fasilitas produksi serta kepercayaan investor terhadap industri pengelolaan timah Nasional.
"Dampaknya mulai terlihat dari kenaikan produksi, volume penjualan, serta perbaikan margin TINS. Apabila pengawasan tambang dan jalur penyelundupan dilakukan secara konsisten, pertumbuhan kinerja perseroan berpotensi lebih berkelanjutan," ujar Andhika dalam keterangannya, ditulis Rabu (12/8/2026).
Sentimen positif tersebut turut tercermin pada saham TINS. Harga saham perseroan meningkat sekitar 17,7% dari Rp 3.270 pada 30 Juni 2026 menjadi Rp 3.850 pada 10 Agustus 2026. Pada harga tersebut, kapitalisasi pasar TINS mencapai sekitar Rp 28,67 triliun.
Berdasarkan laba semester I-2026 yang disetahunkan secara sederhana, saham TINS diperdagangkan pada kisaran 5,3 kali indicative price to earning ratio (PER).
"Penutupan tambang ilegal dapat menjadi katalis re-rating bagi TINS. Pasar tidak lagi hanya melihat perseroan sebagai penerima manfaat kenaikan harga timah, tetapi juga sebagai perusahaan yang memiliki peluang pertumbuhan produksi, arus kas, dan laba yang lebih terukur," tandas dia.
(bul/bul)